Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Pasti Jadi Tersangka Jika…

KPK, ketika melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pad akhir Januari lalu, mengaku sempat mencari keberadaan Bupati Ahmad Muhdlor Ali— yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Hanya saja, pejabat yang akrab disapa Gus Mudhlor itu tak berhasil ditemukan. Alhasil, pada OTT itu penyidik hanya membawa Siska Wati dan ditetapkan menjadi tersangka.

Soal tak ditemukannya Muhdlor, Nurul Ghufron menegaskan bukan berarti KPK membiarkan Bupati Sidoarjo tersebut begitu saja. “Secara teknis, pada hari Kamis sampai Jumat itu kami sudah melakukan secara stimultan, mencari yang bersangkutan. Jadi, tidak benar kalau kemudian jeda sampai 4 hari ini itu adalah kami menghindari. Jadi, tidak ada itu,” ujar Ghufron saat konferensi pers.

Ghufron menjelaskan Bupati Sidoarjo tidak turut terjaring pada OTT lantaran KPK masih membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas perkara. “Karena itu boleh jadi kami tangkap satu waktu tertentu kemudian dilengkapi 1×24 jam pihak-pihak yang lain,” pungkas dia.

Bacaan Lainnya

Setelah sempat ‘tidak ketemu’, Bupati Ahmad Muhdlor Ali datang ke Gedung KPK pada Jumat, 16 Februari 2024. Dia diperiksa sebagai saksi. “Didalami mengenai dugaan adanya peruntukan dari dana tersebut untuk kebutuhan saksi selaku Bupati,” tutur Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, 19 Februari 2024.❒

FOTO: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. (Ilustrasi SF)

Pos terkait