Bupati Pati Sudewo Siap Diperiksa KPK pada Rabu, 27 Agustus 2025

Bupati Pati Sudewo. - Instagram @humaspati
Sudewo sebelumnya absen dari panggilan. KPK menyebut, ada dugaan aliran dana commitment fee, meski uang telah dikembalikan.

__________

Bupati Pati, Sudewo, dijadwalkan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018–2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Sudewo bersedia hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Agustus 2025. “Yang bersangkutan bersedia hadir pada 27 Agustus 2025,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin, 25 Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Sedianya Sudewo dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 22 Agustus 2025 pekan lalu. Namun, waktu itu ia tidak datang, dengan alasan sudah memiliki kegiatan lain. “Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada kegiatan yang sudah teragendakan,” ujar Budi.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap adanya dugaan aliran dana korupsi ke Sudewo. Namanya disebut di persidangan kasus DJKA pada November 2023, terkait penerimaan commitment fee.

KPK membenarkan Sudewo sudah mengembalikan sejumlah uang yang diduga bersumber dari kasus tersebut. Namun lembaga antirasuah menegaskan, pengembalian dana tidak serta merta menghapuskan dugaan tindak pidana.***

Pos terkait