Aturan ini muncul di tengah kontroversi pascapencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024, yang sempat digugat ke pengadilan. KPU berdalih sudah menjalankan semua tahapan sesuai hukum.***
Blunder KPU Soal Dokumen Capres Diduga Demi Tutupi Skandal Ijazah Palsu




