Loncat ke konten
Menu Mobile
Media Rakyat | Samudrafakta
  • Media Rakyat | Samudrafakta
  • Beranda
  • Berita
    • Politik
    • Hukum
    • Layanan Publik dan Pemerintahan
    • Alam dan Lingkungan
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Inovasi
    • Daerah
  • Gaya Hidup
    • Gaya Hidup dan Budaya
    • Kesehatan
    • Pelesir
    • Kuliner
  • Perlu Tahu
  • Wawasan
  • Analisis dan Opini
    • Analisis
    • Opini
Terkini
Jangan Takut! Pemkot Surabaya Minta Warga Segera Laporkan Premanisme, Satgas Siap Dampingi Korban Wali Kota Eri Tekankan Akuntabilitas Calon Dirut KBS, Audit Independen Jadi Pengawasan Hanya 4 Persen Kecamatan Miliki SMP dan SMA Negeri Bermutu, Pemerintah Bangun 500 Sekolah Nasional Terintegrasi Kiai Tebuireng Mustain Syafii Desak Hukuman Mati bagi Koruptor Membaca Potensi Rusuh, Mengapa Pakar Ingatkan Tim Polda Metro?
Iklan
Beranda Berita Layanan Publik dan Pemerintahan Blunder KPU Soal Dokumen Capres Diduga Demi Tutupi Skandal Ijazah Palsu

Blunder KPU Soal Dokumen Capres Diduga Demi Tutupi Skandal Ijazah Palsu

Gambar Gravatar
Faried Wijdan
16 September 202518 September 2025838 Dilihat
Ilustrasi. - Sora/Samudrafakta
Iklan

Aturan ini muncul di tengah kontroversi pascapencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024, yang sempat digugat ke pengadilan. KPU berdalih sudah menjalankan semua tahapan sesuai hukum.***

Halaman: 1 2
KPUPemiluPilpres
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Begini Kata KPK soal Kemungkinan Panggil Ketum PBNU dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pos berikutnya Pemerintah Luncurkan Paket Ekonomi 2025 ‘8+4+5’, Magang ‘Fresh Graduate’ Dapat Gaji Rp3,3 Juta

Pos terkait

  • Elektabilitas Dedi Mulyadi Salip Prabowo Subianto di Dua Survei  

  • KPK Dorong Lima Perbaikan Pemilu

  • Pakar Hukum Sindir KPU “Pagi Dele Sore Tempe” Soal Aturan Dokumen Capres

  • KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres

  • KPU Bantah Lindungi Jokowi-Gibran soal Ijazah, Tegaskan Aturan Berlaku Umum

  • KPU Rahasiakan Dokumen Persyaratan Capres-Cawapres, Termasuk Ijazah

Populer

  • 1
    Hasil Autopsi: Satpam Jatiluhur Diduga S…
  • 2
    Teka-teki Satpam Jatiluhur Tewas Terborg…
  • 3
    Danantara Masuk Forum KSSK, Status Hukum…
  • 4
    Satpam Terborgol di Jatiluhur, Pakar Bon…
  • 5
    Siswa Indonesia Raih Empat Medali Perung…

Analisis

  • 1
    Soal Tersangka Sebelum Diperiksa: KUHAP …
  • 2
    Dubes “Ditolak” di Gerbang K…
  • 3
    Byarpet dan Bantahan yang Disicil: Drama…
  • 4
    Tak Kalah dari Muhammadiyah, Aset Pendid…
  • 5
    Sepuluh Menit untuk Undang-Undang, Berta…

Opini

  • 1
    Artefak Huruf di Tambak Beras, NU, dan A…
  • 2
    Ironi MANPK: Menakar Makna Label ‘…
  • 3
    Jalur Kepala Dinas Anak Bupati Malang
  • 4
    Ironi Kemandirian MANPK: Saat Negara Mun…
  • 5
    Damai Itu Sederhana: Keajaiban Halalbiha…

RSS Kosongsatu.id

  • Perusahaan AI Hancurkan Ribuan Buku Langka demi Latih Mesin Pintar 3 Agustus 2026
  • Jelajahi 197 Negara Berbekal Paspor Indonesia, Timothy Astandu Raih MURI 3 Agustus 2026
  • KAI Ngebel KOM Tarik 500 Pesepeda ke Madiun-Ponorogo 3 Agustus 2026
  • Pelukis Nasirun Berpulang, Tinggalkan Warisan Karya dan Kesederhanaan Santri NU 3 Agustus 2026
  • Teknologi Pewarnaan Kuno Nusantara Setara Emas, Perempuan Pegang Kendali 2 Agustus 2026

RSS Ini Blitar

  • Banyak Diremehkan, Paspor Indonesia Antar Timothy Astandu Keliling 197 Negara 3 Agustus 2026
  • Prabowo Naikkan Tukin TNI: Jenderal Rp48 Juta per Bulan, Prajurit Dapat Rp600 Ribu–Rp2,5 Juta 30 Juli 2026
  • Komdigi Akhirnya Buka Suara soal “Londo Ireng”, Ini Penjelasan Lengkapnya 28 Juli 2026
  • PWI se-Madura Kecam Pernyataan Prabowo soal “Londo Ireng”, Nilai Merendahkan Profesi Pers 26 Juli 2026
  • Indonesia Juara Bikin Gambar di Gemini, Foto Es Pleret hingga Pecel Blitar Bisa Dibuat Lebih Menarik 23 Juli 2026
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Google News

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • RSS
Samudrafakta.com