
Informasi tersebut dikuatkan oleh Israel sendiri, di mana otoritas negara tersebut telah memerintahkan agar semua tentara yang dikerahkan di wilayah tersebut divaksinasi atau menerima dosis booster.
Penduduk ‘wilayah sampah’ itu juga mengatakan bahwa bau dari berton-ton sampah yang menumpuk dan mayat-mayat yang tertimbun di bawah reruntuhan—yang saat ini tidak mungkin untuk dievakuasi—sungguh tak tertahankan.
Diperparah lagi dengan air limbah yang keluar dari pipa-pipa yang pecah akibat bom dari Israel, sehingga tidak dapat mencapai instalasi pengolahan yang juga telah hancur akibat serangan tentara Israel.
Sebagian besar masalah ini disebabkan oleh hancurnya jaringan infrastruktur air dan sanitasi di Jalur Gaza.
Krisis Air
Menurut laporan terbaru lembaga Oxfam, warga Gaza hampir tidak memiliki akses terhadap 4,74 liter air per orang per hari—jumlah yang sebenarnya setara dengan jumlah air ketika menyiram toilet—untuk minum, memasak atau mencuci.
“Jumlah ini kurang dari sepertiga standar minimal air minum yang dinilai masyarakat internasional dibutuhkan dalam situasi darurat (15 liter), dan 94 persen lebih sedikit dari jumlah yang mereka miliki sebelum perang,” terang Lama Abdul Samad, pakar air dan sanitasi Oxfam dan penulis laporan, sebagaimaba dilansir BBC Mundo.

Sedangkan meburut WHO, dalam situasi normal, lembaga kesehatan dunia ini merekomendasikan antara 50 hingga 100 liter air per orang per hari untuk memenuhi kebutuhan dasar dan menghindari masalah kesehatan.
Menurut PBB, 90 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi, dan banyak dari mereka tinggal di tempat penampungan yang terbuat dari plastik, kain, dan sampah apapun yang bisa ditemukan warga.
Tempat berteduh yang tidak melindungi dari panas, bau, “atau dari tikus dan serangga yang berlarian ke mana pun Anda melihat; Siapa pun yang Anda ajak bicara di sini memberi tahu Anda tentang gigitan kalajengking, nyamuk, atau lalat,” jelas Louise Wateridge.
Sejauh ini, serangan Israel dilaporkan telah menewaskan hampir 39.000 orang di Gaza. Fatwa Mahkamah Internasional (International Court Justice/IJC) tak cukup untuk membuat Israel menghentikan kekejamannya.*





