BGN Wajibkan Label Batas Konsumsi pada Ompreng MBG

Ilustrasi guru memeriksa batas waktu konsumsi pada ompreng MBG untuk memastikan makanan disantap maksimal empat jam setelah matang.

Belum dijelaskan pula langkah yang harus diambil apabila distribusi terlambat serta sanksi bagi SPPG yang tidak mencantumkan label.

MBG Diminta Tidak Dibawa Pulang

BGN juga kembali meminta siswa tidak membawa makanan MBG pulang untuk dikonsumsi beberapa jam kemudian. Makanan diharapkan langsung disantap di sekolah sesuai jadwal pembagian.

Sudaryono mengatakan BGN menemukan makanan yang dibawa pulang menjadi salah satu faktor dalam sejumlah kasus keracunan. Korbannya tidak hanya siswa, tetapi juga anggota keluarga yang ikut menyantap makanan tersebut.

Bacaan Lainnya

Ia pernah mendapati seorang siswa di Bogor menyisihkan separuh makanan untuk ibunya. Kendati memahami niat tersebut, Sudaryono menilai makanan yang dibawa pulang berisiko dikonsumsi setelah melewati batas aman.

“Kami mohon sesuai dengan petunjuk teknis, MBG sebaiknya tidak dibawa pulang. Pastikan dimakan di situ, dikonsumsi di kelas pada jam yang memang diperbolehkan,” ujarnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan