Sementara itu, Historiografi Jawa yang ditulis oleh R.Tanoyo mengungkapkan bahwa Sultan al-Gabah dari Negeri Rum pernah berusaha mengislamkan Jawa dengan mengirim 20 ribu keluarga Muslim dari sana. Namun, sebagian besar keluarga itu yang tewas terbunuh, hanya tersisa sekitar 200 keluarga.
Para pendakwah Islam pra-Wali Songo yang dikirim Sultan al-Gabah gagal karena berhadapan dengan tantangan berat saat mereka memasuki tanah Jawa. Tantangan itu bernama sekte Bhairawatantra.
“Tantrayana, bersama sekte Bhairawanya, sejak awal memang berlawanan keras dengan Islam,” kata KH. Agus Sunyoto, sejarawan Nahdlatul Ulama (NU), dalam buku Atlas Wali Songo.
Bhairawatantra merupakan sinkretisme antara Tantranaya dan Bhairawanya. Menurut ajaran ini, orang hendaknya jangan menahan nafsu, tetapi sebaliknya, harus memperturutkan hawa nafsu. Sebab, bila nafsu manusia terpuaskan, menurut Bhirawatantra, jiwanya akan menjadi merdeka. (Dr. Prijohutomo. Sedjarah Kebudajaan Indonesia I: Bangsa Hindu, J.B. Wolter, Jakarta-Groningen, 1953, hal. 89).
Ritual sekte ini dikenal dengan nama malima atau pancamakara. Ritual malima terdiri dari matsya (makan ikan), mamsa (makan daging), mada (minum minuman keras), mudra (ekstase melalui tarian erotis atau melibatkan makhluk halus hingga “kerasukan”; bisa juga diartikan sebagai sikap tangan yang dianggap melahirkan kekuatan gaib), dan maithuna (melakukan seks bebas). (Prof. Dr. H.M. Rasjidi. Islam dan Kebatinan, Jajasan Islam Studi Club Indonesia, Jakarta, 1967, hal. 68. Lihat juga Drs. R. Soekmono. Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia 2, Cetakan V, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 1988, hlm 33-34).
Pandangan sekte Bhairawatantra—yang lebih dulu tinggal di Jawa—tentang pelampiasan nafsu jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang dibawa oleh keluarga Muslim yang dikirim oleh Sultan al-Gabah.
Sebagaimana diterangkan dalam Kitab Musarar—yang dikutip Agus Sunyoto dalam Atlas Wali Songo—terjadi perselisihan antara pemeluk Bhirawatantra dengan pemeluk Islam dari Persia yang berlangsung cukup lama. Perselisihan tersebut mengakibatkan terbunuhnya sebagian besar keluarga Muslim yang dikirim oleh Sultan al-Gabah.
Setelah gagal dengan metode invansi dan migrasi besar-besaran, Sultan mengirim ulama, syuhada, dan orang sakti ke Jawa untuk membinasaan para jin, siluman, dan brekasakan penghuni tanah Jawa yang “membekingi” penganut Bhairawatantra.
Salah satu di ulama yang dikirim oleh Sultan adalah Syekh Subakir. Ulama ini dikenal sebagai seorang wali keramat dari Persia. Dia kemudian menanam “tumbal” di sejumlah tempat di Pulau Jawa, agar pulau ini dapat dihuni umat Islam.
Syekh Subakir menanam tumbal di Gunung Tidar. “Tidar” adalah bahasa Kawi yang berarti “kematian”. Setelah melaksanakan tugasnya, Syekh Subakir kembali ke negeri asalnya. (K. Subroto, Kesultanan Demak; Negara yang Berdasarkan Syariat Islam di Tanah Jawa, Syamina, Laporan Khusus Edisi II / Januari 2016, hal. 126).
Namun demikian, penyebaran Islam pasca-Syekh Subakir belum bisa langsung berjalan dengan massif, kendati secara perlahan Islam sudah mulai bisa diterima oleh masyarakat Jawa.
Di sejumlah tempat di pantai utara Jawa, ada tempat yang dikenal sebagai Makam Panjang. Makam yang terdapat di Gresik, Lamongan, Tuban, Rembang, dan Jepara ini diyakini sebagai kuburan atau bekas petilasan Syekh Subakir.
Istilah “memasang tumbal” dalam kisah Syekh Subakir sendiri berkaitan dengan usaha rohani menyucikan suatu tempat dengan cara menanam “tanah” di tempat yang dianggap angker.
Kisah-kisah legendaris tentang kedatangan orang-orang Lor asal Persia dan tokoh Syekh Subakir tidak saja meninggalkan jejak pada catatan-catatan historiografi, tetapi juga menjadi cerita lisan atau folktale yang dikaitkan dengan keberadaan makam-makam tua yang dikeramatkan masyarakat.
Sementara menurut catatan pelaut Italia Marco Polo, ketika hendak kembali dari China ke Italia melalui jalur laut, dan singgah di Negeri Perlak pada abad ke-13, penduduk wilayah yang dia singgahi itu telah terbagi menjadi tiga golongan: Muslim China, Muslim Persia- Arab, dan penduduk pribumi yang masih memuja roh.
Namun, menurut Marco Polo, dua pelabuhan dagang di dekat Perlak, yaitu Basma dan Samara, bukanlah kota Islam. Ini adalah bukti jika Islam belum diterima secara luas di Nusantara pada abad ke-13.
Sedangkan menurut catatan Cheng Ho, pada perempat akhir abad ke-14, terjadi perpindahan penduduk Muslim China di Kanton, Yangchou, dan Chanchou ke selatan—atau ke negeri Nusantara. Para imigran menghuni pantai utara Jawa dan pantai timur Sumatera. Namun demikian, dalam tujuh kali muhibah Cheng Ho ke selatan, dia mencatat bahwa Islam belum dianut penduduk pribumi secara luas.
Sebagaimana diterangkan Groeneveldt, pada kunjungan muhibah pertama Cheng Ho yang berlangsung pada tahun 1405—atau di awal abad ke-15—pelaut dari China itu mendapati keberadaan komunitas China Muslim di Tuban, Gresik, dan Surabaya. Pada masing-masing titik terdapat sekitar seribu keluarga.
Menurut Fr. Hirth & W.W. Rockhill dalam Chau Ju-Kua: His Work on the Chinese and Arab Trade in the Twelfth and Thirteenth Centuries, Entitled Chu-fan-chi, yang mengutip tulisan Haji Ma Huan—seorang penulis yang mengikuti muhibah Cheng Ho ketujuh pada tahun 1433 M—pada masa itu terdapat tiga golongan penduduk di sepanjang pantai utara Jawa, yaitu orang-orang Muslim China, orang-orang Muslim dari barat (Persia dan Arab), dan warga pribumi yang masih memuja roh dan hidupnya sangat kotor.
Ini juga menjadi bukti bahwa Islam belum meluas di tanah Jawa ketika itu.
Kendati waktu itu Islam belum dianut penduduk secara luas, sejumlah bukti arkeologi menunjuk bahwa beberapa orang keluarga raja dan pejabat tinggi Majapahit—yang mencapai puncak kebesarannya pada pertengahan abad ke-14—diketahui telah menganut Islam.
Buktinya bisa dilihat dari situs nisan Islam Tralaya, yang menunjukkan adanya komunitas Muslim pada masa kejayaan Majapahit. Hal itu dikuatkan dengan berita keberadaan Masigit Agung atau Masjid Agung di selatan lapangan Bubat, sebagaimana tercatat dalam Kidung Sunda.





