Maka dari itulah, kata dia, wapres mengambil langkah penanganan langsung.
“Kanal ini juga untuk mengawal kebijakan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres ke depannya, untuk memastikan bahwa program dan kegiatan menyentuh langsung ke sasaran pembangunan,” kata Dedy di Lampung, Senin, 11 November 2024.
Menurut Dedy, ini langkah Gibran ini menggambarkan kondisi aktual kinerja kementerian dan pemerintah daerah, yang selama ini dinilai tidak memuaskan masyarakat, di mana respons pemerintah daerah macet, sehingga presiden dan wapres sampai turun tangan.
“Masalah ini masalah klasik, yang memang hanya bisa diselesaikan dengan strong leadership dari presiden dan wapres,” kata Dedy.
Bekal Politik Nyapres 2029
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, melihat kebijakan Gibran ini sebagai bekal politik yang dibangun perlahan-lahan sedini mungkin. Tujuannya, kata dia, untuk membangun citra ke publik, demi menuju pertarungan 2029.
“Apa yang dilakukan oleh Gibran, kelihatannya dia ingin menunjukan bahwa dia bisa jadi bisa maju sebagai Capres di 2029. Cari perhatian publik. Cari perhatian masyarakat Indonesia yang bisa jadi punya keinginan untuk maju di kontestasi di Pilpres 2029,” kata Ujang kepada wartawan, Senin, 11 November 2024.
Ujang juga melihat apa yang dilakukan Gibran bukanlah barang baru. Sekelas kepala daerah juga ada yang menerapkan program serupa. Bahkan, kata Ujang, Gibran terkesan mengikuti apa yang sudah pernah dilakukan ayahnya, Joko Widodo atau Jokowi, saat menjadi kepala daerah.
“Kepala-kepala daerah umum melakukan hal seperti itu. Ya, kerja-kerjanya (Gibran) menduplikasi, meng-copy paste kerja Pak Jokowi. Jokowi blusukan, Gibran blusukan. Jokowi membuat pengaduan ketika jadi gubernur, ini juga buat. Ini terkesannya levelnya kepala daerah, padahal wapres,” ungkap dia.
Meski demikian, Ujang tak mempermasalahkan apa yang dibuat Gibran. Positif dan negatif itu dikembalikan ke publik—apakah mereka merasakan manfaat layanan Lapor Mas Wapres atau tidak sama sekali.***





