Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat mandat dari Presiden Prabowo untuk menangani permasalahan Papua. PDIP mendukung langkah tersebut dan berharap penugasannya bukan sekadar tugas sementara.
__________
Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, bakal diberikan mandat khusus oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menangani berbagai permasalahan di Papua. Ini adalah upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan serta menyelesaikan masalah hak asasi manusia (HAM) di wilayah tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa rencana penugasan ini bahkan mencakup kemungkinan Gibran memiliki kantor di Papua.
Dalam laporannya di acara tahunan Komnas HAM yang diadakan pada 2 Juli 2025, Yusril menyatakan bahwa penugasan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap pembangunan Papua.
“Penugasan bisa berupa keputusan presiden, dan Gibran akan ditugaskan untuk mempercepat pembangunan serta memantau cara aparat menangani masalah di Papua,” jelas Yusril, dikutip dalam Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 yang dipantau via YouTube Komnas HAM pada Rabu, 2 Juli 2025.
Yusril juga menyampaikan bahwa penugasan ini menandakan keseriusan pemerintah menangani isu-isu di Papua. Sebelumnya, tugas serupa pernah diberikan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang diharapkan bisa memberikan dampak signifikan bagi percepatan pembangunan wilayah paling timur Indonesia ini.
Keterangan Berbeda Mendagri
Pada bagian lain, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memberikan klarifikasi berbeda. Dia menegaskan bahwa Gibran tidak akan tinggal di Papua untuk menjalankan tugasnya.
Menurut Tito, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, Wakil Presiden hanya berperan dalam koordinasi tingkat kebijakan. “Eksekusi di lapangan akan diserahkan kepada Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua,” tegas Tito, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7).
PDIP Ingin Gibran Lama di Papua
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan dukungannya terhadap penugasan Gibran. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Yevry Sitorus, menilai keputusan Presiden Prabowo sangat tepat dalam menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap Papua.





