Ahmad Muzani membantah kabar dirinya bakal menggantikan Tito Karnavian sebagai Mendagri. Meski begitu, kritik tajamnya justru menyoroti buruknya kinerja Kemendagri era Tito.
__________
Ketua MPR RI Ahmad Muzani disebut-sebut akan menggantikan Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Muzani langsung membantah isu tersebut.
“Enggak ada rencana reshuffle kabinet. Saya tidak dengar sama sekali,” tegasnya saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 5 Agustus 2025.
Sikap senada disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia menyatakan tak ada informasi resmi soal perombakan kabinet. Ia pun mempertanyakan sumber kabar tersebut.
“Latar belakang Pak Muzani juga tidak relevan untuk menggantikan Pak Tito,” ujar Prasetyo.
Meski membantah isu reshuffle, Muzani sebelumnya pernah melontarkan kritik tajam terhadap Mendagri Tito. Ia menilai kebijakan Mendagri justru berpotensi menjadi beban bagi Presiden.
“Sebaiknya pembantu-pembantu Presiden memberi kajian yang lebih komprehensif dan mendalam, agar tidak menjadi masalah bagi Presiden,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 25 Juni 2025.
Peneliti senior Citra Institute, Efriza, menilai kritik tersebut sebagai bentuk pembongkaran atas karut-marut kinerja sejumlah menteri.
“Dia sedang membongkar carut-marut kinerja menteri di kabinet Prabowo. Kritiknya sangat tepat, terutama terhadap mereka yang justru sudah pernah jadi menteri di pemerintahan sebelumnya,” ujar Efriza, Kamis, 27 Juni 2025.
Menurutnya, Muzani wajib bersuara lantang sebagai Ketua MPR, anggota DPR, sekaligus Sekjen Partai Gerindra.
Ia mencontohkan buruknya penanganan konflik tapal batas empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.
“Penanganan Tito dalam kasus itu ceroboh. Ia hanya mengacu pada satu Kepmendagri tahun 1992 tanpa mengumpulkan dokumen pendukung lain. Akibatnya, 4 pulau langsung dialihkan ke Sumut, padahal masih disengketakan,” tegas Efriza.
Efriza menilai, Tito telah gagal menjalankan tugas administrasi dengan cermat. Hal ini dinilai dapat mengganggu konsentrasi Presiden dan memperkeruh hubungan antardaerah.





