Bahas Perjuangan Hamas Lawan Penjajah Israel, Yon Machmudi Dikukuhkan Jadi Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Sejarah UI

Dalam solusi yang diajukan, Yon menyebutkan bahwa momentum simpati internasional terhadap Palestina harus terus dipertahankan untuk mewujudkan two-state solution. Ia menyoroti Resolusi DK PBB No. 2735 tahun 2024 yang menyerukan gencatan senjata di Gaza, serta keputusan Mahkamah Internasional yang menegaskan ilegalitas pendudukan Israel, dan mendesak Israel untuk mundur dari wilayah yang diduduki dalam jangka waktu satu tahun. Namun, menurutnya, solusi ini hanya akan tercapai dengan tekanan nyata dari kekuatan besar dunia.

Yon juga menekankan pentingnya pemerintahan Palestina yang inklusif untuk menghindari kegagalan yang dialami negara-negara seperti Afghanistan. Menurutnya, Palestina tidak boleh terjebak dalam pengaruh luar yang akhirnya akan memperlemah kedaulatan rakyatnya sendiri.

Tak hanya itu, Yon juga menekankan pentingnya transformasi konflik Israel-Palestina menjadi sebuah semangat perdamaian. Ia menyerukan agar sejarah digunakan sebagai panduan menuju koeksistensi yang harmonis, bukan tembok pemisah yang eksklusif.

Bacaan Lainnya

Dalam pidatonya, Yon juga menyinggung persoalan politik identitas di Indonesia. Menurutnya, politik identitas merupakan sebuah realitas yang tidak bisa ditolak, namun harus dikelola secara bijaksana agar tidak menjadi penghalang bagi demokrasi. Ia memperingatkan bahwa politik identitas sering kali melampaui batas dan digunakan sebagai alat kepentingan politik praktis.

Meski dihadapkan pada desakan untuk membahas isu pro-kontra nasab Ba’alawi yang sedang ramai belakangan ini, Yon memilih untuk menitikberatkan pidatonya pada isu Palestina. “Soal nasab akan berkaitan dengan nasib dan nisab,” ucapnya, dengan nada kelakar, sebelum berterima kasih kepada berbagai pihak, baik yang sudah terverifikasi nasabnya maupun yang belum.

Di akhir piidato, Yon menyarankan agar umat Islam fokus pada hal-hal yang lebih penting daripada menghabiskan energi untuk perdebatan nasab.

 

Pos terkait