Jakarta — Presiden terpilih Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan hakim di Indonesia. Menurutnya, kualitas hidup para hakim harus ditingkatkan dan dijamin kemandiriannya agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan adil.
“Saudara-saudara, saya telah diberitahu oleh Prof. Dasco tentang pertemuan antara perwakilan hakim dengan pimpinan DPR. Saya sudah lama menaruh perhatian besar terhadap posisi hakim. Saya yakin yudikatif kita harus kuat,” ujar Prabowo dalam sambungan telepon dengan Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (8/10/2024) malam.
Pembicaraan tersebut terjadi saat berlangsungnya audiensi antara perwakilan hakim dengan pimpinan DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Pertemuan itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama tiga pimpinan lainnya, yakni Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan kepeduliannya terhadap kesejahteraan para hakim. Ia menyatakan, jika telah resmi menjabat sebagai Presiden RI, ia akan memastikan adanya peningkatan kesejahteraan bagi para hakim agar mereka dapat bekerja secara mandiri tanpa tekanan eksternal.
“Saya sangat mendukung perbaikan kualitas hidup hakim. Mereka harus dijamin kesejahteraannya agar bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Prabowo, seperti dikutip dari laman Parlementaria.
Sementara itu, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR akan terus mendengarkan dan memperjuangkan setiap aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk dari Solidaritas Hakim Indonesia.
“DPR RI tidak akan diam saja. Kami telah memantau isu ini dan berkoordinasi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, Sekretariat Negara, dan Kemenkumham,” jelas Dasco.
Ia menambahkan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para perwakilan hakim dalam audiensi ini akan ditindaklanjuti, dan hasil koordinasi DPR dengan kementerian terkait akan segera didorong untuk memastikan perbaikan kesejahteraan para hakim di Indonesia.
Aksi mogok para Hakim dalam catatan Samudra Fakta terjadi pada 7 Oktober 2024. Sebanyak 1748 hakim dari seluruh Indonesia melaksanakan aksi cuti sidang bersama pada 7 hingga 11 Oktober 2024. Aksi tersebut sebagai bentuk perjuangan untuk kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim.
Sekitar perwakilan 148 hakim yang ditunjuk sebagai tim audiensi berkumpul di Jakarta untuk menyampaikan tuntutan terkait perbaikan kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim yang selama ini terabaikan dalam 12 tahun.
Lima tuntutan hakim se-Indonesia:
1. Menuntut Presiden RI segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung, untuk menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan standar hidup layak dan besarnya tanggung jawab profesi hakim.
2. Mendesak pemerintah untuk menyusun peraturan perlindungan jaminan keamanan bagi hakim, mengingat banyaknya insiden kekerasan yang menimpa hakim di berbagai wilayah pengadilan. Jaminan keamanan ini penting untuk memastikan bahwa hakim dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan atau ancaman.
3. Mendukung Mahkamah Agung RI dan PP Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa suara seluruh hakim di Indonesia didengar dan diperjuangkan.
4. Mengajak seluruh hakim di Indonesia untuk memperjuangkan perbaikan kesejahteraan hakim secara bersama melalui aksi cuti bersama pada tanggal 7-11 Oktober 2024, sebagai bentuk protes damai dan menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak.
5. Mendorong PP IKAHI untuk memperjuangkan RUU Jabatan Hakim agar kembali dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) segera disahkan, sehingga pengaturan kesejahteraan hakim dapat diatur dalam kerangka hukum yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.*





