“Hari libur merupakan hari bebas untuk melakukan kampanye pemilihan umum di luar ketentuan cuti,” jelas Pasal 36 ayat 2.
Di sisi lain, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memastikan akan terus mengawal kinerja jajaran menteri yang terlibat Pemilu 2024 agar bekerja seperti biasa tanpa terpengaruh dukungan terhadap salah satu pasangan capres dan cawapres.
“Saya tentu akan terus mengawal itu, mengawasi. Saya akan terus mendorong bekerja sebagaimana biasa,” ujar Ma’ruf di Athena, Yunani, Kamis (23/11/2023).
Menurut Ma’ruf, kerja dan juga layanan kepada masyarakat tidak boleh menurun kualitasnya karena kepentingan pemilihan umum. Dengan demikian, tugas negara harus tetap diemban dengan baik dan optimal seperti biasanya.
“Jangan sampai tugas negara diabaikan. Pelayanan masyarakat tidak boleh kita berkurang walau kita hadapi pileg, pilpres, dan lain-lain,” ucapnya.
Ma’ruf mengingatkan, jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju dapat menaati aturan yang berlaku, terutama bisa mengambil posisi yang tepat untuk memaksimalkan kinerjanya sebagai menteri, meski di posisi yang lain mendukung salah satu paslon.
“Kalau bisa memosisikan diri dengan tepat, ya, kapan dia dukung calonnya, kapan dia bekerja, kan ada aturan-aturannya. Lalu, aturan itu ditepati,” pungkasnya.





