Presiden RI Prabowo Subianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mendampingi penyelenggaraan haji tahun 2025. Prabowo tidak ingin sengkarut persoalan pelaksanaan ibadah haji tahun lalu terulang kembali.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Prabowo turut memantau dan mengamati proses penyelenggaraan haji setiap tahun yang masih perlu terus disempurnakan.
“Ya, memang ada keprihatinan bahwa penyelenggaraan haji ini dari tahun ke tahun memang harus diperbaiki,” kata Dasco saat rapat koordinasi dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 7 Januari 2025.
Dasco mengungkapkan bahwa pada suatu waktu ia pernah mendengar adanya usulan agar KPK maupun lembaga penegak hukum lainnya mendampingi penyelenggaraan haji. Ide ini diminta langsung oleh Prabowo.
“Kemudian, dalam satu rapat saya dengar bahwa memang Pak Prabowo meminta supaya penyelenggaraan haji ini didampingi oleh aparat penegak hukum,” ungkapnya.
“Presiden sudah meminta secara khusus kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji agar penyelenggaraan haji ini berjalan dengan baik,” kata Dasco.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan bahwa pendampingan tidak harus dari KPK, namun bisa juga dari lembaga hukum lainnya.
“Ya, nanti bisa dari Kejaksaan, bisa juga dari KPK, supaya penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.
Dasco menyampaikan bahwa Prabowo turut mengapresiasi Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI yang mampu menurunkan biaya haji di tengah nilai tukar dolar yang semakin meningkat.
“Ini bisa dibuktikan bahwa kerja-kerja DPR, terutama Pansus kemarin, dapat bermanfaat untuk kemudian mengevaluasi pelaksanaan-pelaksanaan haji pada tahun ini,” imbuhnya.
Selain itu, Dasco juga meminta agar temuan-temuan Panitia Khusus (Pansus) pelaksanaan haji 2024 diwaspadai agar tidak terulang pada pelaksanaan haji 2025.
“Kita harus mewaspadai temuan-temuan Pansus yang lalu, bahwa ada slot-slot yang termanipulasi sehingga yang berhak berangkat dapat berangkat tanpa hak-haknya dikurangi,” pungkas Dasco.***





