Anggota Polres Pemalang Tipu Perajin Gerabah Rp900 Juta untuk Pelicin Masuk Polisi, Duit Habis Buat Judol

Suratmo (57) warga Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah tertipu Rp 900 juta oleh calo pendaftaran Bintara Polisi (Foto: Tangkapan Layar Istimewa).
Briptu WR (32), anggota Polres Pemalang, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penerimaan anggota Polri.  WR menipu petani sekalgerabah berinisial S (54) hingga rugi Rp900 juta, hasil dari menjual sawah miliknya.

WR berjanji akan memasukkan dua anak WS menjadi polisi, tetapi dengan syarat membayar Rp900 juta. Namun, tak ada yang diterima sebagai polisi.

Sebelumnya WR dan pihak korban sempat menempuh upaya mediasi dalam kasus itu, dari tahun 2020-2023. Namun proses tersebut berjalan buntu.

WR tidak mampu mengembalikan uang yang ditilepnya. Korban S akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi pada September 2024.

Menurut Kasi Humas Polres Pemalang Ipda Widodo Apriyanto, Senin, 6 Januari 2024,

WR diduga menghabiskan uang hasil penipuan itu untuk bermain judi online alias judol.

Selain terjerat tindak pidana, WR juga akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk menentukan statusnya sebagai anggota Polri.

“Dalam waktu dekat, tersangka WR akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP),” tegas Widodo.

WR sudah ditahan di ruang tahanan Polres Pemalang untuk diproses pidana.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan tidak ada korban lain dalam kasus penipuan yang melibatkan Briptu WR.

Instruksi Kapolri: Masuk Polisi Tidak Dipungut Biaya

Pada November 2021, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pernah menyampaikan bahwa untuk menjadi anggota polisi tidak bayar alias gratis tidak dipungut biaya.

Hal itu disampaikan Sigit saat berbincang dengan Teuku Tegar Abadi, atlet lompat galah peraih medali emas PON Papua.

“Jadi saya pastikan masuk polisi tidak ada yang bayar,” ujar Listyo Sigit, pada 22 November 2021.

Jika nanti dalam prosesnya Tegar dimintai biaya oleh oknum polisi, mantan Kabareskrim Polri itu meminta untuk melaporkan hal tersebut kepada Propam Polri.

Setelah ada laporan, Kapolri memastikan akan menindak jika ada oknum yang melakukan pungutan biaya dalam proses rekrutmen penerimaan personel Polri.***