Menkeu Sri Mulyani menaikkan belanja pegawai—termasuk untuk guru—tapi guru non-PNS mengaku kesejahteraan tak banyak berubah.
__________
Pemerintah merevisi alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026. Anggaran yang langsung dinikmati guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang mulanya Rp178,7 triliun, kini menjadi Rp274,7 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut perubahan ini terjadi karena perhitungan awal tidak memasukkan semua komponen belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan.
“Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp274,7 triliun,” ujarnya di DPR, Kamis, 21 Agustus 2025.
Namun, revisi ini menuai kritik. Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) menilai kenaikan itu tetap minim jika dibandingkan dengan total anggaran pendidikan yang mencapai Rp757,8 triliun.
“Jumlah segitu tidak ideal. Kesejahteraan guru non-PNS sekolah dan madrasah tidak akan meningkat signifikan,” kata Ketua FGSNI, Agus Mukhtar, dikutip Jumat, 22 Agustus 2025.
FGSNI juga menyoroti alokasi anggaran pendidikan untuk ibu hamil, menyusui, dan balita. Agus menyebut kebijakan itu tidak logis. “Seharusnya di bawah Kemensos atau BKKBN, bukan dimasukkan ke anggaran pendidikan,” ujarnya.
Kritik serupa datang dari Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Ia menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengambil porsi 44 persen dari anggaran pendidikan lebih tepat dijalankan Kemensos.
“MBG itu bukan bagian dari pendidikan. Kalau di Kemensos bisa diarahkan untuk stunting, lansia, dan orang miskin,” katanya.
Diketahui, total anggaran MBG dalam RAPBN 2026 mencapai Rp335 triliun. Dari jumlah itu, Rp223,6 triliun masuk pos pendidikan untuk 71,9 juta siswa dan santri, sedangkan Rp24,7 triliun diarahkan bagi ibu hamil, menyusui, dan balita.
Sementara itu, detail revisi anggaran pendidikan menunjukkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN daerah naik tipis menjadi Rp69 triliun untuk 1,6 juta guru.
Lonjakan besar terjadi pada gaji pendidik dan tunjangan profesi PNS yang meningkat dari Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun. Sedangkan TPG non-PNS tetap Rp19,2 triliun untuk 754.747 guru, dan Tunjangan Profesi Dosen non-PNS Rp3,2 triliun untuk 80.325 dosen.
Kemenkeu memastikan porsi pendidikan tetap 20 persen dari APBN atau Rp757,8 triliun. Anggaran disalurkan lewat transfer ke daerah Rp253,4 triliun, belanja kementerian/lembaga Rp243,9 triliun, MBG Rp223,6 triliun, dan pembiayaan Rp37 triliun untuk beasiswa LPDP, riset, serta PTN Badan Hukum.***





