AMPHURI Sebut War Tiket Haji Sebagai Ijtihad Kebijakan, Usulkan 3 Solusi Supaya Adil

​Sekretaris Jenderal DPP AMPHURI, Ahmad Zaky Zakariya Anshary. AMPHURI
AMPHURI nilai war tiket haji sebagai ijtihad kebijakan dan usulkan 3 solusi adil agar tak ganggu hak antrean jutaan jemaah.

​Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) merespons wacana penerapan sistem war tiket haji yang belakangan ramai diperbincangkan. Mereka menekankan bahwa setiap inovasi kebijakan tidak boleh mengorbankan sistem antrean yang sudah berjalan, karena hal tersebut menyangkut hak jutaan jemaah yang telah bersabar menunggu.

​Sekretaris Jenderal DPP AMPHURI, Ahmad Zaky Zakariya Anshary, memandang gagasan tersebut sebagai ijtihad kebijakan yang sah. Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk menempatkannya secara bijak, berpijak pada prinsip keadilan, dan memprioritaskan kemaslahatan umat.

​”Pada prinsipnya kami selalu mendukung setiap ikhtiar dan program positif pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Upaya mencari terobosan tentu menjadi tanggung jawab bersama untuk memberikan pelayanan terbaik,” ujar Zaky melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Bacaan Lainnya

​Meski mendukung inovasi, ia memberikan catatan penting. “Setiap kebijakan publik, apalagi yang menyangkut ibadah jutaan masyarakat, perlu kajian mendalam agar tetap sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemaslahatan umat,” tambahnya.

​Tiga Prinsip Utama dan Skema yang Masih Bias

​Zaky menyebut pemerintah wajib memegang teguh tiga prinsip utama dalam setiap kebijakan baru: keadilan (fairness), transparansi, dan kepentingan publik yang luas. Ketiga poin ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mewajibkan negara menjamin pelayanan tertib dan berkeadilan.

​Mengenai war tiket haji, AMPHURI menilai skema tersebut masih buram. Secara teori, pemerintah menetapkan program beserta harga, lalu jemaah yang memenuhi syarat istitaah (kemampuan finansial dan kesehatan) dapat langsung mendaftar. Mekanisme kompetisinya bisa berupa siapa cepat dia dapat (first come first served) atau menyerupai sistem lelang.

Pos terkait