AMPHURI Sebut War Tiket Haji Sebagai Ijtihad Kebijakan, Usulkan 3 Solusi Supaya Adil

​Sekretaris Jenderal DPP AMPHURI, Ahmad Zaky Zakariya Anshary. AMPHURI

​Sayangnya, detail implementasi yang belum jelas berpotensi memicu kebingungan publik, terlebih isu ibadah haji sangat sensitif bagi umat Islam di Tanah Air.

​Akar Antrean Haji Bukan Akibat BPKH

​Pada kesempatan yang sama, AMPHURI meluruskan pandangan keliru yang menuding Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai biang keladi antrean panjang jemaah. Zaky menjelaskan fakta historis bahwa sistem setoran awal pendaftaran haji reguler sudah berlaku sejak 1999. Antrean panjang pun mulai mengular secara signifikan pada periode 2009–2013, jauh sebelum BPKH efektif beroperasi pada 2017.

​”Dengan demikian, antrean merupakan persoalan struktural, bukan akibat institusi tertentu,” tegas Zaky.

Bacaan Lainnya

​Ia memaparkan akar permasalahan sesungguhnya terletak pada ketimpangan antara kuota ketersediaan dan jumlah pendaftar. Kuota global dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sangat terbatas. Di sisi lain, pertumbuhan populasi Muslim Indonesia, meningkatnya kesadaran spiritual, serta naiknya daya beli masyarakat memicu lonjakan permintaan yang tak terbendung.

​Sekretaris Jenderal DPP AMPHURI, Ahmad Zaky Zakariya Anshary. AMPHURI
​Risiko Besar di Balik Skema Baru

​AMPHURI turut mengingatkan pemerintah mengenai risiko tinggi jika memaksakan sistem war tiket. Kebijakan ini berpotensi mencabut rasa keadilan jemaah yang telah menunggu puluhan tahun, memicu gejolak sosial, dan menyulitkan masyarakat kelas menengah ke bawah untuk beribadah.

​Tanpa adanya subsidi silang, harga paket haji diprediksi meroket hingga Rp90–100 juta. Kondisi ini jelas akan memperlebar kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Selain itu, penghapusan sistem antrean juga akan mengganggu ekosistem setoran awal dan dana kelolaan haji yang bernilai ratusan triliun rupiah, sehingga berisiko meruntuhkan kepercayaan publik terhadap negara.

​Tiga Solusi Alternatif Tanpa Ganggu Antrean

​Sebagai jalan tengah, AMPHURI menawarkan tiga solusi alternatif yang mereka nilai jauh lebih adil dan realistis untuk diterapkan:

  1. Memanfaatkan Sisa Kuota Tahunan: Pemerintah dapat menggunakan sisa kuota yang tidak terserap sebagai proyek percontohan (pilot project) sistem war tiket haji. Pelaksanaannya wajib berjalan transparan dan akuntabel.
  2. Memaksimalkan Kuota Tambahan: Jika pemerintah berhasil melobi kuota tambahan, kuota tersebut bisa dilepas melalui skema kompetitif tanpa menyentuh antrean utama. Model kombinasi antrean dan undian semacam ini telah sukses Turki jalankan.
  3. Menerapkan Sistem Ganda: Pemerintah tetap mempertahankan haji reguler berbasis antrean demi menjaga keadilan sosial. Bersamaan dengan itu, pemerintah membuka jalur haji non-antrean tanpa subsidi bagi kelompok yang mampu secara finansial, dengan syarat mutlak tidak mengambil jatah kursi jemaah existing.
​Keadilan dan Kepercayaan Publik Adalah Kunci

​Menutup pernyataannya, Zaky menegaskan bahwa inovasi manajemen kuota sangat penting, tetapi kepercayaan masyarakat jauh lebih krusial.

Pos terkait