Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 jatuh pada 1 Juli 2026. Tanggal ini merujuk pada Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 yang menjadikan kepolisian bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.
Hari Bhayangkara diperingati setiap 1 Juli. Tahun ini, peringatan itu menandai 80 tahun berdirinya Kepolisian Republik Indonesia sebagai lembaga nasional yang bertanggung jawab langsung kepada negara.
Tanggal 1 Juli dipilih berdasarkan peristiwa historis pada 1946. Saat itu, pemerintah mengeluarkan Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 yang mengubah status jawatan kepolisian dari sebelumnya berada di bawah Kementerian Dalam Negeri menjadi langsung bertanggung jawab kepada Perdana Menteri.
Sebelum beleid itu terbit, kepolisian masih menjadi bagian dari kementerian. Perubahan status itu dianggap sebagai tonggak awal berdirinya Kepolisian Republik Indonesia secara nasional.





