Sony Sonjaya Sebut Nanik Deyang Ubah Nama Yayasan Tiga Kali

Kepala BGN Nanik S. Deyang. (Dok. Samudrafakta)

Tersangka korupsi MBG Irjen Purn Sony Sonjaya menyeret nama Kepala BGN Nanik S Deyang dalam pemeriksaan 9,5 jam di Kejagung. Ia menyebut Nanik mengubah nama yayasan SPPG tanpa prosedur di sejumlah daerah.

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Irjen Purn Sony Sonjaya, mengungkap dugaan keterlibatan Kepala BGN Nanik S Deyang dalam pusaran kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis. Pengakuan itu disampaikan Sony saat menjalani pemeriksaan maraton di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026) malam.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, membeberkan isi berita acara pemeriksaan kliennya. Sony diduga menyebut Nanik—yang kini menjabat Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana—telah mengubah nama-nama yayasan pengelola dapur MBG sebanyak tiga kali tanpa prosedur resmi.

Bacaan Lainnya

“Tadi dalam BAP-nya, Pak Sony menjelaskan NSD ada merubah-ubah yayasan. Yayasan ini namanya diubah dengan namanya ini, diubah lagi dengan namanya ini, jadi tiga kali mengubah,” kata Krisna kepada wartawan.

Yayasan yang diduga dimiliki Nanik itu tersebar di sejumlah daerah, antara lain Tapos Bogor, Karang Asem, dan Madiun. “Nah titik-titik itu menurut penjelasan Pak Sony tadi dalam BAP itu adalah titik-titik yang dimiliki NSD,” sambungnya.

Tanpa Surat Resmi, Hanya Lisan

Krisna menjelaskan, pengubahan nama-nama yayasan itu diduga dilakukan tanpa mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Nanik disebut tidak pernah mengirimkan surat resmi kepada Sony yang saat itu menjabat Wakil Kepala BGN.

“NSD seharusnya kalau mau melakukan perubahan nama yayasan harusnya bersurat kepada Pak Sony, tapi dia tidak bersurat. Lalu dia bilang ke Pak Sony ‘pokoknya diganti, pokoknya diganti’ gitu. Dalam BAP-nya Pak Sony seperti itu,” jelasnya.

Pos terkait