Kampus seharusnya tidak bergeser menjadi pelaksana teknis layanan gizi seperti dapur SPPG.
Belum lama ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana meminta perguruan tinggi membangun dan mengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara mandiri untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menanggapi hal itu, Pakar Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) Dede Nasrullah, menegaskan bahwa kampus seharusnya tidak bergeser menjadi pelaksana teknis layanan gizi seperti dapur SPPG. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki mandat utama sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan.
“Kampus harus membumi dan berdampak terhadap ilmu pengetahuan—dikenal melalui riset unggulan, kebijakan berbasis data, dan inovasi strategis, bukan karena keberhasilannya mengelola teknis dapur dan distribusi makanan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Dede mendukung keterlibatan kampus dalam program SPPG. Namun, ia menekankan bahwa peran tersebut harus memiliki nilai akademik yang jelas dan terukur.
Menurutnya, fasilitas SPPG justru dapat dimanfaatkan sebagai laboratorium pembelajaran dan pusat riset pangan. Kampus dapat berkontribusi dalam pengembangan inovasi olahan makanan berbasis potensi lokal, peningkatan kualitas distribusi gizi, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Misalnya, SPPG bisa dijadikan laboratorium hidup untuk riset pangan lokal, pengembangan teknologi pengolahan makanan, serta model distribusi gizi berbasis komunitas. Di situ ada nilai akademik yang kuat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya batas yang tegas antara peran kampus dan fungsi operasional SPPG. Tanpa pembagian yang jelas, dikhawatirkan kampus justru kehilangan arah dan identitasnya.
“Jika kampus turut terlibat dalam pengelolaan aspek teknis seperti operasional MBG, maka perannya akan sulit dibedakan dari lembaga pelaksana. Padahal, kampus seharusnya berfungsi sebagai pusat pemikiran dan inovasi,” tegasnya.
Dede juga mendorong agar kontribusi perguruan tinggi diarahkan pada riset-riset strategis yang dapat memperkuat kebijakan gizi nasional. Di antaranya adalah penelitian terkait status gizi masyarakat, evaluasi dampak program MBG, hingga desain model penyediaan pangan berbasis petani lokal.





