Negara memikul tugas mencerdaskan bangsa, namun pencabutan uang makan MANPK justru membebani wali murid. Apa kabar label unggulan?
Oleh: Faried Wijdan | Penulis Samudrafakta - Alumni MANPK Surakarta
Pertemuan antara pengelola, pembina asrama, dan orang tua murid Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan (MANPK) Makassar pada Sabtu, 2 Mei 2026, menyisakan kegelisahan yang mendalam. Alih-alih menjadi ruang diskusi yang jernih, kendala jaringan teknis justru membuat penyampaian informasi kebijakan terasa kabur dan tidak utuh.
Namun, di balik gangguan sinyal tersebut, ada persoalan yang jauh lebih besar dan nyata: hilangnya fasilitas uang makan bagi para siswa.
Narasi yang muncul dari pihak Madrasah cenderung bersifat satu arah. Kepala Madrasah (Kamad) lebih banyak menitikberatkan pada kewajiban pembayaran dari wali siswa tanpa membuka ruang dialog yang memadai. Padahal, kolaborasi antara institusi dan orang tua menjadi kunci utama saat sebuah kebijakan besar berubah secara mendadak.
Kontradiksi di Tengah Mega Proyek Nasional
Keputusan pemerintah mencabut fasilitas uang makan bagi siswa MANPK terasa sangat ironis. Betapa tidak, kebijakan ini terjadi justru saat negara tengah gencar mensosialisasikan mega proyek Makan Bergizi Gratis (MBG). Di satu sisi, negara ingin menjamin gizi anak bangsa, namun di sisi lain, anggaran untuk siswa di madrasah unggulan justru dipangkas.
Muncul sebuah pertanyaan logis: Jika beban biaya konsumsi dan pembinaan kini berpindah sepenuhnya ke pundak wali siswa, sejauh mana Kementerian Agama masih bisa mengklaim MANPK sebagai lembaga unggulan milik pemerintah?
Status “unggulan” seharusnya mencerminkan komitmen negara dalam memberikan dukungan finansial yang nyata, bukan sekadar kualitas akademik di atas kertas.
Gugurnya Narasi Promosi dan Beasiswa
Selama ini, daya tarik utama MANPK terletak pada sistem seleksi yang ketat dan janji beasiswa bagi siswa berprestasi. Namun, realitas saat ini menunjukkan adanya inkonsistensi antara promosi dan implementasi. Ketika orang tua harus menanggung beban biaya yang signifikan, model pengelolaan MANPK perlahan mulai menyerupai pondok pesantren swasta.





