Makanan Ultra-Proses Ancam Gizi Anak Indonesia

Ilustrasi Jenis Makanan Ultra Processed Food (UPF). SHUTTERSHOCK
UNICEF menyoroti paparan anak terhadap makanan ultra-proses yang makin murah, mudah didapat, dan dipasarkan agresif.

Laporan UNICEF 2025 bertajuk Feeding Profit: How Food Environments are Failing Children menyoroti perubahan besar dalam pola makan anak dan remaja. Makanan ultra-proses dan minuman berpemanis kini makin mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam laporan global itu, UNICEF menyebut lingkungan pangan tidak sehat membuat anak terus terpapar makanan murah, tinggi kalori, tetapi rendah zat gizi. Di saat yang sama, pilihan pangan bergizi belum selalu tersedia dan terjangkau.

UNICEF juga mencatat obesitas pada anak dan remaja usia 5–19 tahun kini menjadi bentuk malnutrisi yang melampaui kekurangan berat badan secara global. Pergeseran ini menunjukkan persoalan gizi anak tidak lagi hanya soal kekurangan makan.

Bacaan Lainnya
Bukan Sekadar Camilan

Makanan ultra-proses adalah formulasi industri yang umumnya dibuat dari bahan hasil ekstraksi atau sintesis. Produk ini kerap mengandung tambahan gula, garam, lemak, perisa, pewarna, pengawet, hingga penguat rasa.

Masalahnya bukan hanya pada satu produk tertentu, tetapi pada pola konsumsi yang berulang. Ketika anak terlalu sering mendapat makanan dengan rasa sangat kuat, pangan segar seperti sayur, buah, lauk rumahan, dan sumber protein alami bisa makin tersisih.

Kajian yang dikutip FKM Unair menyebut konsumsi makanan ultra-proses di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 45 persen dari total asupan kalori harian. Angka ini menunjukkan produk industri telah menjadi bagian besar dari pola makan masyarakat.

Risiko Penyakit Tidak Menular

Paparan makanan ultra-proses yang berlebihan berkaitan dengan risiko kelebihan berat badan dan obesitas. Dari sana, risiko penyakit tidak menular juga ikut meningkat, seperti diabetes tipe 2, hipertensi, penyakit jantung, dan gangguan metabolik.

Dalam dokumen lengkap, UNICEF menilai persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga. Anak-anak tumbuh dalam lingkungan pangan yang dibentuk oleh harga, iklan, ketersediaan produk, desain kemasan, dan kemudahan akses.

Karena itu, edukasi gizi saja tidak cukup. Keluarga memang perlu lebih cermat membaca label pangan, membatasi gula, garam, dan lemak, serta membiasakan anak mengonsumsi pangan segar. Namun, perlindungan kebijakan tetap dibutuhkan.

UNICEF merekomendasikan penguatan regulasi pemasaran makanan tidak sehat kepada anak, pelabelan pangan yang lebih mudah dipahami, serta peningkatan akses terhadap makanan bergizi di sekolah dan lingkungan keluarga.

Kembali ke Pangan Segar

Bagi Indonesia, isu makanan ultra-proses berkaitan langsung dengan agenda besar peningkatan kualitas sumber daya manusia. Target Indonesia Emas 2045 sulit dicapai jika anak-anak tumbuh dengan fondasi gizi yang rapuh sejak dini.

Pangan segar lokal dapat menjadi titik balik. Sayur, buah, kacang-kacangan, ikan, telur, tempe, tahu, dan makanan rumahan berbasis bahan segar perlu kembali ditempatkan sebagai pilihan utama di meja makan keluarga.

Perubahan itu memang tidak mudah di tengah kehidupan yang serba cepat. Namun, membatasi dominasi makanan ultra-proses adalah langkah penting untuk menjaga kesehatan anak hari ini dan menekan beban penyakit di masa depan.***

Masa depan generasi tidak hanya ditentukan oleh sekolah, teknologi, atau lapangan kerja. Ia juga dibentuk dari isi piring anak-anak sejak kecil.***

Pos terkait