IDAI melarang keras pemberian telur mentah maupun setengah matang kepada bayi dan anak-anak karena berisiko memicu infeksi bakteri fatal.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) angkat bicara menyusul kasus meninggalnya bayi Alena yang berusia 28 hari setelah sebelumnya dikabarkan mengalami demam dan diduga diberikan telur mentah oleh neneknya.
IDAI melarang keras pemberian telur mentah maupun setengah matang kepada bayi dan anak-anak karena berisiko memicu infeksi bakteri fatal. Selain faktor keamanan pangan, organisasi profesi dokter anak ini juga menegaskan kembali panduan baku Makanan Pendamping ASI (MPASI) demi menjamin tumbuh kembang anak secara optimal.
“IDAI perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai prinsip pemberian makanan pada bayi, khususnya berusia di bawah enam bulan, serta risiko pemberian telur mentah atau setengah matang. Pemberian makanan pada bayi harus memperhatikan usia, kebutuhan gizi, kesiapan perkembangan, dan aspek keamanan pangan,” terang Ketua Pengurus Pusat IDAI Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp. Kardio(K), dalam keterangan resminya, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, ancaman terbesar dari konsumsi telur yang tidak dimasak hingga matang sempurna adalah kontaminasi bakteri Salmonella yang memicu infeksi saluran cerna atau salmonelosis. Pada kelompok usia bayi dan anak kecil, infeksi ini berdampak krusial karena dapat memicu gejala berat seperti diare akut, demam tinggi, muntah, hingga dehidrasi parah yang berpotensi menimbulkan komplikasi serius.
“Pemberian telur mentah atau setengah matang tidak dianjurkan untuk bayi dan anak, terutama karena risiko keamanan pangan. Selain risiko infeksi, telur mentah atau setengah matang tidak memberikan keuntungan gizi yang membenarkan risiko pemberiannya kepada bayi,” jelasnya.
Meski melarang penyajian telur mentah, Dr. Piprim menekankan bahwa telur yang dimasak hingga matang sepenuhnya merupakan salah satu sumber protein hewani berkualitas tinggi bagi anak. Proses pemanasan yang tepat terbukti efektif mematikan mikroorganisme berbahaya sekaligus meningkatkan daya cerna protein.
Dr. Piprim juga meluruskan anggapan keliru mengenai penundaan pemberian telur sebagai bahan MPASI.
“Telur yang dimasak hingga matang merupakan sumber gizi yang baik dan mengandung berbagai zat gizi penting bagi pertumbuhan anak. Tidak diperlukan penundaan pemberian telur hingga usia satu tahun semata-mata untuk mencegah alergi, kecuali terdapat pertimbangan medis khusus,” ungkapnya.
Mengenai strategi pemenuhan nutrisi bayi secara menyeluruh, Dr. Piprim menyatakan komitmennya dalam mendukung panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). ASI eksklusif tetap menjadi nutrisi tunggal utama selama enam bulan pertama kehidupan, tanpa perlu tambahan cairan atau makanan lain seperti air putih, jus, maupun kaldu.
“ASI merupakan makanan terbaik bagi bayi. IDAI mendukung rekomendasi WHO untuk memberikan ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan, kemudian melanjutkan pemberian ASI disertai MPASI hingga usia dua tahun atau lebih. Bayi yang belum mendapatkan MPASI tidak memerlukan makanan atau minuman lain,” tuturnya.
Dikatakannya, tahap MPASI secara umum baru dianjurkan saat bayi genap berusia enam bulan, mengingat pada fase ini kecukupan nutrisi dan energi anak tidak lagi dapat dipenuhi oleh ASI saja. Namun, IDAI memberi catatan khusus bahwa pemberian MPASI dapat dipertimbangkan lebih awal—paling cepat usia empat bulan (17 minggu)—hanya jika ada indikasi medis spesifik dan evaluasi ketat dari dokter.
“Pemberian MPASI sebelum usia empat bulan tidak dianjurkan. Pemberian MPASI sejak usia empat bulan bukan merupakan rekomendasi rutin, melainkan pertimbangan individual dalam kondisi tertentu berdasarkan penilaian dokter dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan, kebutuhan nutrisi, dan kemampuan makan bayi,” kata Dr. Piprim.
Sebelum memutuskan memulai MPASI lanjut Dr. Piprim, orang tua diimbau tidak hanya berpatokan pada usia biologis, tetapi juga wajib menilai kesiapan fisik serta motorik anak. Tanda-tanda kesiapan tersebut antara lain kemampuan menahan kepala dan leher secara stabil, duduk mandiri atau dengan bantuan minimal, serta munculnya koordinasi refleks menelan dan ketertarikan terhadap makanan.
“Kesiapan tersebut harus dinilai secara keseluruhan, bukan hanya berdasarkan satu tanda. Pemberian makanan yang tidak sesuai dengan usia, kemampuan menelan, atau tekstur yang dapat ditoleransi bayi dapat meningkatkan risiko tersedak, aspirasi, dan gangguan pemberian makan,” imbaunya.
Dr. Piprim mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan standar higienitas dalam mengolah MPASI, mulai dari mencuci tangan, memisahkan peralatan masak untuk mencegah kontaminasi silang, hingga memastikan telur yang diolah berada dalam kondisi utuh dan tidak retak.
“Pemberian makanan pada bayi harus didasarkan pada prinsip kecukupan gizi, kesiapan perkembangan, dan keamanan pangan. Keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap praktik pemberian makanan,” pungkasnya. ***





