Guru besar Unair membedakan disleksia dari gangguan belajar. Kesulitan bahasa, kata dia, belum tentu berarti kognisi anak bermasalah.
Disleksia sering dianggap tanda anak malas atau kurang pengetahuan. Guru Besar Ilmu Kesehatan Anak Universitas Airlangga, Prof. Dr. Irwanto, dr., Sp.A.(K.), mengatakan kondisi itu tidak berkaitan dengan tingkat kecerdasan.
Secara etimologi, disleksia berasal dari dis, yang berarti kesukaran, dan leksia, yang berarti bahasa. Irwanto mendefinisikannya sebagai kesukaran berbahasa, meliputi berbicara, membaca, menulis, dan berbahasa sosial.
“Disleksia merupakan kesukaran dalam berbahasa, hal tersebut sangat berbeda dengan gangguan belajar,” kata Irwanto, Minggu, 4 Oktober 2026.
Gangguan belajar, menurut dia, menyangkut prosesor kognitif. Anak disleksia belum tentu memiliki masalah pada kognisinya.
Lebih Mudah Ditemukan Saat Masuk Sekolah
Mengenali tanda sebelum usia lima tahun masih sulit. Anak biasanya mulai belajar huruf dan menyusun kalimat utuh setelah usia itu.
“Itulah kenapa lebih mudah ditemukan pada anak saat masuk sekolah,” ujarnya.
Orang tua dapat memantau grafik bahasa di Buku Kesehatan Ibu dan Anak hingga usia lima tahun. Pengucapan terbalik, misalnya buka menjadi buku, perlu dikonsultasikan ke dokter anak untuk penapisan.
Irwanto mengatakan belum ada sekolah formal khusus disleksia di Indonesia. Penanganan yang ia sebut efektif adalah terapi. Pemerintah Kota Surabaya, menurut dia, menyediakan terapi gratis selama tiga bulan di Balai Pemuda.
Ia meminta orang tua dan guru tidak memberi label tanpa evaluasi objektif. “Anak disleksia itu memiliki kognitif yang bagus, jadi masyarakat tidak berhak melabeli mereka sebagai anak yang bodoh,” katanya.***





