Satu Bencana, Tiga Angka: Mengapa Versi Resmi Keracunan MBG Selalu Paling Kecil?

Ilustrasi: Tiga versi data korban MBG memperlihatkan krisis yang lebih besar dari keracunan: lemahnya transparansi dan akuntabilitas negara. AI GENERATE
BGN, KPAI, dan JPPI tak pernah sepakat soal jumlah korban keracunan MBG. Selisihnya 22 ribu jiwa. Sementara Prabowo menyebut itu “sakit perut biasa” — dan data terus berubah dari satu forum ke forum berikutnya.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menghasilkan satu paradoks yang lebih mengkhawatirkan dari keracunan itu sendiri.

Tiga lembaga menghitung korban yang sama. Tapi, tidak satu pun menghasilkan angka yang serupa. Dan pemerintah selalu mencatat yang paling kecil.

Paradoks itu bukan soal teknis. Ini soal politik data.

Bacaan Lainnya
Angka BGN yang Terus Bergeser

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana setidaknya tiga kali menyebut angka berbeda dalam rentang dua bulan.

Pada 22 September 2025, dalam konferensi pers di kantornya, Dadan menyatakan 4.711 korban dari sekitar 1 miliar porsi makanan yang sudah disalurkan. Ia mengklaim angka itu masih sangat kecil.

Kurang dari dua pekan kemudian, dalam rapat bersama Komisi IX DPR pada 1 Oktober 2025, angka itu sudah berubah menjadi 6.517 korban dari 75 kasus kejadian — tersebar di Sumatera, Jawa, dan kawasan timur Indonesia.

Lalu pada 12 November 2025, angka itu bergerak lagi. Dalam rapat evaluasi berikutnya bersama Komisi IX, Dadan mengakui MBG menyumbang 211 dari 441 kejadian keracunan pangan di Indonesia — atau sekitar 48 persen.

Berdasarkan data yang diklaim telah disinkronkan dengan Kementerian Kesehatan, total korban saat itu mencapai 13.371 orang, dengan 638 di antaranya dirawat inap.

Tiga forum, tiga angka berbeda: 4.711, lalu 6.517, lalu 13.371. Ketiganya berasal dari sumber yang sama — BGN sendiri.

KPAI: Dua Kali Lipat Versi Pemerintah

Komisi Perlindungan Anak Indonesia tidak bergantung pada laporan internal SPPG. Mereka memantau melalui media yang telah terverifikasi.

Dalam Laporan Akhir Tahun KPAI yang dirilis 15 Januari 2026, tercatat 12.658 anak di 38 provinsi mengalami keracunan MBG sepanjang 2025.

Tiga provinsi mendominasi: Jawa Barat 4.877 anak, Jawa Tengah 1.961 anak, dan DI Yogyakarta 1.517 anak.

Survei KPAI juga menemukan hampir 36 persen siswa mempersoalkan kelayakan makanan — bau tidak sedap, warna mencurigakan, dan makanan basi.

Angka KPAI sudah dua kali lipat lebih besar dari angka awal BGN. Dan JPPI belum bicara.

JPPI: Lima Kali Lipat Versi Resmi

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menggunakan metodologi berlapis: catatan medis puskesmas dan RSUD, rilis dinas kesehatan, uji sampel acak di lapangan, dan liputan media terverifikasi.

Per 7 April 2026, JPPI mencatat mengalami keracunan sejak awal 2025 — tersebar di 31 provinsi.

Data itu terdiri dari 28.103 korban sepanjang 2025 dan 5.523 korban pada Januari hingga 7 April 2026.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan pihaknya menggunakan tim pemantau di setiap provinsi. “Yang terlaporkan ke kami saja sudah sebanyak itu. Yang tidak lapor pasti banyak sekali,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa penutupan sebagian dapur oleh BGN tidak efektif. “Evaluasi yang ditempuh BGN dengan cara menutup sebagian dapur terbukti tidak efektif dan tidak mampu mengerem laju kasus keracunan,” kata Ubaid.

Data BGN dan Kemenkes Pun Tak Sinkron

Yang luput dari perhatian publik: data BGN dan Kementerian Kesehatan sendiri tidak selalu sejalan.

Dalam rapat November 2025, Dadan mengakui perbedaan antara dua lembaga itu. Untuk rawat inap, BGN mencatat 636 orang, Kemenkes 638. Untuk rawat jalan, selisihnya jauh lebih besar: BGN mencatat 11.004, Kemenkes mencatat 12.755.

“Tapi kami akan sinkronkan,” kata Dadan.

Dua lembaga pemerintah dalam satu atap pun berbeda data. Ini bukan hanya soal ketegangan antara pemerintah dan masyarakat sipil — ini soal koordinasi internal yang belum tuntas.

Dalih Statistik dari Istana

Di tengah polemik ini, Presiden Prabowo Subianto mengambil pendekatan berbeda: bukan membantah angka, tetapi mengecilkan maknanya lewat statistik.

Dalam pidato penutupan Munas VI PKS pada 29 September 2025, Prabowo mengakui adanya keracunan, tetapi menekankan angkanya hanya 0,0017 persen dari total penerima manfaat. “Ada kekurangan, ada. Tapi manfaatnya sangat-sangat besar,” ujarnya.

Pada sidang kabinet paripurna 20 Oktober 2025, framing itu dipertahankan. “Ada beberapa ribu yang keracunan makan, sakit perut, tetapi kalau diambil statistik 8.000 dari 1,4 miliar (porsi) masih dalam koridor eror yang manusiawi,” kata Prabowo.

Pada November 2025, nada itu semakin melunak. Di hadapan siswa dan guru di Bekasi, Prabowo menyebut kejadian keracunan lebih banyak berkaitan dengan higienitas umum. “Ada yang mereka bilang keracunan. Ya memang sakit perut biasa sebetulnya. Makan di warung, saya makan di rumah saja sering salah makan,” katanya.

Pada Februari 2026, saat angka sudah menembus 28 ribu, Prabowo mengakuinya di forum Indonesia Economic Outlook — tetapi dengan penyebut yang sama: porsi makanan, bukan jiwa.

“Kita mengakui terdapat 28 ribu penerima manfaat yang mengalami gangguan dari makanan itu dengan berbagai sebab,” kata Prabowo. Hitung-hitungannya: 0,0006 persen. Berarti 99,9994 persen berhasil.

Pertanyaannya bukan apakah angka persentase itu akurat secara matematis. Pertanyaannya adalah: mengapa penyebutnya selalu porsi makanan, bukan jiwa anak yang sakit?

Alarm dari DPR dan Masyarakat Sipil

DPR tidak sepenuhnya diam. Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris memberi sinyal yang lebih jujur dari Istana.

“Prioritas kita adalah bagaimana menghentikan hal serupa terjadi kembali. Bagaimana kita menyelamatkan anak-anak kita dari keracunan. Tapi, kalau sistemnya tidak diubah, maka hampir bisa dipastikan keracunan akan terus berulang,” katanya dalam rapat dengar pendapat bersama koalisi masyarakat sipil, 22 September 2025.

Tekanan dari masyarakat sipil lebih keras. CISDI mendesak moratorium total. Founder dan CEO CISDI Diah Saminarsih menyebut kasus keracunan MBG ibarat fenomena puncak gunung es.

“Pangkal persoalannya adalah ambisi pemerintah yang menargetkan 82,9 juta penerima manfaat pada akhir 2025. Demi mencapai target yang sangat masif itu, program MBG dilaksanakan secara terburu-buru,” kata Diah.

Fakta lapangan mendukung argumen itu. Investigasi The Conversation Indonesia menemukan bahwa makanan matang MBG dibiarkan dalam suhu ruang selama 7–8 jam sebelum dikonsumsi — melampaui batas aman empat jam yang direkomendasikan WHO.

BGN baru mewajibkan dapur memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) per September 2025 — sembilan bulan setelah ribuan korban berjatuhan. Dan dari 11.592 dapur yang beroperasi, hanya 198 yang memiliki SLHS. Hanya 26 yang memenuhi standar HACCP internasional.

Koordinator JPPI Ubaid Matraji tidak segan menyebutnya dengan tegas. “Bagi saya klaim 99,9 persen sukses hanyalah propaganda politik yang menipu publik. Kalau pemerintah serius ingin menyehatkan anak bangsa, hentikan propaganda angka, benahi sistemnya dari hulu ke hilir,” katanya.

Yang Sesungguhnya Dipertaruhkan

Jika angka BGN — yang terkecil — dijadikan basis evaluasi dan perbaikan program, respons kebijakan yang diambil tidak akan proporsional dengan skala masalah yang sesungguhnya.

Perbaikan SOP yang dirancang untuk 6.000 korban akan sangat berbeda dengan perbaikan yang dirancang untuk 33.000 korban.

Sementara itu, anggaran MBG untuk 2026 direncanakan mencapai Rp 335 triliun — naik 471 persen dari alokasi Rp 71 triliun di 2025. Program yang belum sanggup menghitung korbannya sendiri dengan benar kini hendak diperbesar hampir lima kali lipat.

Kesimpangsiuran tiga versi data ini bukan anomali teknis yang bisa diselesaikan lewat rapat koordinasi. Ini gejala dari sesuatu yang lebih struktural: program besar yang dijalankan tanpa sistem pencatatan independen, tanpa mekanisme verifikasi lintas lembaga, dan tanpa transparansi yang memadai.

Selama pelaksana program tetap menjadi satu-satunya sumber data yang dianggap “resmi”, selisih puluhan ribu jiwa itu akan terus ada — dan terus dianggap wajar oleh mereka yang diuntungkan oleh angka yang kecil.

Yang tidak wajar adalah membiarkan anak-anak menjadi korban dua kali: dari makanan yang tidak aman, dan dari data yang tidak jujur.***

Pos terkait