Heboh Kabar Trump Buka Blokir Aset Iran Rp102 Triliun, Faktanya…

Ilustrasi. CANVA
Iran mengklaim AS setuju mencairkan aset senilai Rp102 triliun. Namun, Washington membantah. Dana itu punya riwayat pembekuan sejak 2018 dan disebut tak pernah benar-benar cair.

Isu bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyetujui pencairan aset Iran senilai sekitar USD6 miliar atau Rp102,5 triliun tengah ramai diperbincangkan. Kabar ini memicu spekulasi di tengah perundingan damai AS-Iran di Islamabad, Pakistan.

Namun, berdasarkan penelusuran Samudrafakta, klaim tersebut tidak akurat. Pemerintah AS secara tegas membantahnya.

Klaim Iran: AS Setuju Cairkan Aset

Kabar ini pertama kali muncul dari pernyataan sumber senior Iran yang enggan disebut namanya kepada Reuters—yang dikutip Daily Observer—pada Jumat (10/4/2026). Sumber tersebut mengklaim bahwa AS telah menyetujui pencairan aset Iran yang dibekukan di Qatar dan beberapa bank asing lainnya.

Bacaan Lainnya

Menurut klaim tersebut, langkah ini merupakan bentuk “keseriusan” Washington dalam mencapai kesepakatan damai. Pencairan aset pun diklaim terkait langsung dengan upaya menjamin keamanan jalur pelayaran di Selat Hormuz.

Sumber kedua dari Iran bahkan menyebut angka spesifik USD6 miliar sebagai nilai aset yang akan dicairkan.

Fakta: Riwayat Panjang Pembekuan Aset Iran

Dana sebesar itu bukanlah fiktif. Ia memiliki sejarah panjang dalam hubungan AS-Iran. Begini rangkaian sejarahnya:

  • 2018: Presiden Donald Trump (periode pertama) menarik AS dari kesepakatan nuklir Iran dan memberlakukan kembali sanksi. Dana hasil penjualan minyak Iran ke Korea Selatan senilai USD6 miliar pun dibekukan di bank-bank Korea Selatan.
  • September 2023: Dalam kesepakatan pertukaran tahanan yang dimediasi Qatar, dana tersebut dipindahkan ke rekening bank Qatar. Sebagai imbalannya, lima warga AS yang ditahan di Iran dibebaskan.
  • Oktober 2023: Setelah serangan Hamas ke Israel, pemerintahan Joe Biden kembali membekukan akses Iran terhadap dana tersebut. AS menegaskan Iran tidak akan bisa mengaksesnya untuk waktu yang tidak ditentukan.
  • Sekarang: Dana itu masih tersimpan di Qatar, dan akses Iran terhadapnya tetap diblokir .
Fakta: AS Bantah Telah Mencairkan Aset

Klaim Iran ini langsung mendapat respons dari pihak Amerika Serikat. Seorang pejabat AS membantah bahwa mereka telah menyetujui pencairan aset Iran.

BBC melaporkan bahwa media AS mengutip seorang pejabat Amerika yang menyangkal adanya pencairan aset Iran yang dibekukan. Langkah seperti itu akan sangat sulit dibenarkan di hadapan pendukung Trump di dalam negeri.

Hingga berita ini diturunkan, Gedung Putih dan Kementerian Luar Negeri Qatar belum mengeluarkan pernyataan resmi yang mengonfirmasi kabar pencairan aset tersebut.

Mengapa Isu Ini Muncul?

Isu ini muncul di tengah momen krusial: perundingan tingkat tinggi AS-Iran pertama dalam lebih dari satu dekade yang digelar di Islamabad pada 10-11 April 2026.

Delegasi AS dipimpin Wakil Presiden JD Vance, didampingi Utusan Khusus Steve Witkoff dan Jared Kushner—yang juga menantu Trump. Delegasi Iran dipimpin Ketua Parlemen Mohammad Bagher Ghalibaf dan Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi.

Perundingan yang berlangsung maraton ini membahas isu-isu krusial, seperti pembukaan Selat Hormuz—yang diblokade Iran sejak perang dimulai 28 Februari 2026— pencabutan sanksi terhadap Iran, dan gencatan senjata di kawasan, termasuk Lebanon.

Sebelum perundingan dimulai, Ghalibaf menyatakan bahwa pencairan aset beku Iran senilai sekitar USD120 miliar harus terjadi sebelum negosiasi dimulai.

Para pengamat menilai, klaim pencairan aset ini kemungkinan merupakan strategi negosiasi Iran untuk memberikan tekanan kepada AS di meja perundingan.

Namun, berdasarkan data yang ada, klaim bahwa Donald Trump telah membuka blokir aset Iran senilai Rp102 triliun adalah informasi yang tidak akurat.***

Pos terkait