Komisi XI DPR RI menyetujui lima nama untuk mengisi kekosongan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengumumkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar Rabu (11/3/2026). Keputusan diambil melalui musyawarah dan mufakat.
Berikut lima nama calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yang disetujui Komisi XI DPR:
- Ketua: Friderica Widyasari Dewi
- Wakil Ketua: Hernawan Bekti Sasongko
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD): Adi Budiarso
- Kepala Eksekutif Pengawas Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono

Seleksi dari 10 Calon
Kelima nama yang terpilih akan ditetapkan DPR dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada Kamis (12/3/2026). Proses ini menjadi tahap akhir sebelum mereka resmi dilantik sebagai pimpinan OJK.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengirimkan 10 nama calon anggota dewan komisioner OJK ke DPR untuk diuji kelayakan. Sepuluh nama tersebut merupakan hasil seleksi panitia seleksi (pansel) dari total 20 calon yang lolos seleksi administratif.
Berikut daftar lengkap 10 calon yang mengikuti fit and proper test:
- Friderica Widyasari Dewi
- Agus Sugiarto
- Hernawan Bekti Sasongko
- Ari Zulfikar
- Hasan Fawzi
- Darmansyah
- Dicky Kartikoyono
- Danu Febrianto
- Adi Budiarso
- Anton Daryono
Dari sepuluh nama tersebut, Komisi XI memilih lima untuk mengisi kursi ADK OJK yang kosong. Pengangkatan ini untuk menggantikan pejabat lama, termasuk Mahendra Siregar yang sebelumnya mengundurkan diri dari posisi Ketua OJK.***



