Komisi XI DPR RI menyetujui lima nama untuk mengisi kekosongan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengumumkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar Rabu (11/3/2026). Keputusan diambil melalui musyawarah dan mufakat.



