Jaringan Narkoba Simpan Barang di UNM Sejak 2019, Dikendalikan dari Dalam Lapas

MAKASSAR | SAMUDRA FAKTA—Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkap jaringan narkoba yang menyimpan barang dagangannya di Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan. Para pelaku menyimpan narkoba di sebuah brankas, ditanam di salah satu ruang sekretariat mahasiswa. Narkoba disimpan di situ sejak tahun 2019, dikendalikan dari dalam lembaga permasyarakatan atau lapas.

“Brankas ditanam di lubang seluas 40×40 sentimeter persegi,” kata Kepala Polda Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Setyo Boedi Moempoeni Harso, Minggu, 11 Juni 2023.

Terungkapnya fakta yang mencoreng muruah institusi pendidikan tersebut itu bermula dari penangkapan seorang kurir narkoba berinisial S, 25 tahun, di Jl. Sultan Hasanuddin, Gowa, pada Sabtu, 3 Juni 2023. Setelah disidik, S ternyata kerap memakai narkoba jenis sabu di kampus UNM.

“Hasil pemeriksaan ponsel diperoleh informasi bahwa dirinya merupakan kurir narkotika sabu dari jaringan kampus,” kata Setyo.

Bacaan Lainnya
Kepala Polda Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Setyo Boedi Moempoeni Harso merilis pengungkapan penyimpanan narkoba di UNM, Minggu, 11 Juni 2023. (Foto Kompas)

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan pun membawa S ke Kampus UNM di Jl. Mallengkeri, Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Dan di kampus tersebut polisi mendapati 4 orang di ruangan sekretariat mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra UNM sedang memakai narkoba jenis ganja dan sabu. Mereka semua laki-laki, berinisial SAH (32), MA (33), AG (34) dan M (36).

Polisi juga menemukan barang bukti 7 saset plastik berisi sabu seberat 4,7 gram; satu saset plastik berisi 6,5 butir tablet ekstasi seberat 2,45 gram; dan 4 linting daun ganja seberat 3,1 gram, tergeletak di lantai. Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah lubang yang dipasangi teralis besi di salah satu sudut ruangan.

Polisi membongkar teralis tersebut dan menemukan sebuah brankas hitam berukuran 35x25x25 sentimeter. Brankas ini awalnya sempat disebut sebagai bungker, lantaran ditanam di dalam tanah. Polisi juga menemukan sebuah buku catatan tentang penjualan narkoba di dalam brankas tersebut.

Dari hasil penyidikan selanjutnya, polisi mengetahui bahwa brankas itu sebelumnya sempat menyimpan 700 gram sabu dan 400 butir ekstasi. Dari hasil interogasi pula diketahui bahwa seluruh barang bukti narkoba tersebut adalah milik seorang pria berinisial SN yang sedang mendekam di Rumah Tahanan Jeneponto.

Polisi curiga ruang sekretariat mahasiswa yang jarang terpakai itu dijadikan tempat transit penjualan narkoba. Menurut Irjen Setyo, SAH diduga berperan sebagai penyimpan dan kurir narkoba. Sementara S dan MA merupakan orang yang membantu SAH mengemas dan mengedarkan narkoba. Sedangkan AG dan M diduga hanya memakai ruangan tersebut untuk mengkonsumsi ganja.

Sekretariat mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra UNM tempat ditemukannya brankas penyimpan narkoba. (Foto Detik)

Para pelaku itu, kata Setyo, pernah mengirimkan narkoba sebanyak 50 gram ke Kota Ternate, Maluku Utara, melalui jasa pengiriman SAPX atas pesanan laki-laki berinisial TR yang berada di Lapas Watampone, Bone, Sulawesi Selatan. Pelaku juga pernah mengirimkan 73 gram sabu dan 110 butir ekstasi kepada pria berinisial RR di Kota Makassar. “Seluruh tersangka pernah kuliah di UNM, namun tidak selesai,” ujar Setyo.

Keenam orang itu sudah lama terlibat peredaran narkoba di lingkup kampus almamater oranye—warna almamater UNM. Mereka adalah jaringan kurir narkoba kampus ini beroperasi sejak 2019.

“Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa ini sudah sejak lama. Kalau menurut keterangan 2019 sampai sekarang, jadi sudah lama,” ucap Setyo saat ekspose di hadapan awak media di Aula Mapolda Sulsel, Minggu, 11 Juni 2023.

Setyo menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, sejak 2019 hingga baru terungkap sekarang, para pelaku telah mengedarkan sebanyak 4 kilogram lebih narkotika berbagai jenis.

“Itu masuk kemarin, pengiriman sekitar 4 kilogram ya, untuk yang masuk ke pengiriman menurut keterangan. Ada beberapa. Yang pertama 1 kilogram pada bulan Februari 2023, dan 100 butir ekstasi. Kemudian, pada 20 Mei 2023 masuk lagi 3 kilogram,” bebernya.

Mantan Wadankorbrimob Polri ini juga menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus peredaran narkoba di lingkup kampus tersebut. “Ini perlu kita kembangkan apakah hal ini melibatkan mahasiswa, ini masih perlu ada pendalaman, kasus ini bisa terungkap apakah bisa terjawab melibatkan mahasiswa apa tidak,” ucapnya

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNM Andi Muhammad Idkhan membenarkan bahwa lima orang yang ditangkap dalam kasus narkoba tersebut pernah kuliah di UNM. “Setelah kami memantau memang bukan mahasiswa, tapi alumni,” kata Idkhan.

Menurut Idkhan, pihak kampus juga akan melakukan penyelidikan mandiri untuk mendalami dugaan keterlibatan internal kampus dalam peredaran narkoba. Selain itu, kata Idkhan, UNM akan mengevaluasi sistem keamanan yang diterapkan di dalam kampus. Dia tak ingin peredaran narkoba di kampus UNM terulang. “Ini sudah masuk ranah mencemarkan nama baik kampus,” ujar dia.

Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Nizam mengecam para penjahat yang mengedarkan narkoba di dalam kampus. “Saya sangat mengecam penjahat yang mengedarkan narkoba di dalam kampus. Siapa pun juga mereka harus dihukum keras,” kata Nizam kepada wartawan, Minggu, 11 Juni 2023.

Nizam menyebut para pengedar narkoba itu jelas merusak generasi masa depan bangsa. Dia berpesan agar para rektor kampus di seluruh Indonesia lebih waspada akan peredaran narkoba di kampus.

“Saya sampaikan ke para rektor untuk lebih mewaspadai jaringan narkoba yang mungkin beroperasi di kampus. Kita harus membentengi mahasiswa dan seluruh warga kampus dari bahaya narkoba,” ucapnya.

Pos terkait