Wamenag Ajukan Lagi Pembentukan Ditjen Pesantren, Berharap Rampung Sebelum 22 Oktober

Wamenag Romo Muhammad Syafi’i. - Dok. Kemenag Surabaya
Menjelang Hari Santri, Wamenag Romo Muhammad Syafi’i mengusulkan kembali pembentukan Ditjen Pondok Pesantren di Kemenag—menyusul tragedi robohnya musala Ponpes Al-Khoziny.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i kembali mengajukan pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren (Ditjen Pontren) di Kementerian Agama kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Ia berharap pembentukan struktur baru setingkat Eselon I itu dapat disetujui paling lambat sebelum 22 Oktober 2025—bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional.

“Pada 2021, masa Menag Yaqut Cholil Qoumas dilanjutkan lagi, namun belum disetujui oleh Menpan-RB. Kami sangat berharap pembentukan Ditjen Pontren selambat-lambatnya pada 22 Oktober 2025,” kata Romo Syafi’i, dalam pertemuan dengan Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto, dikutip dari siaran resmi, Rabu (8/10).

Bacaan Lainnya

Pengajuan ini kembali mencuat setelah ambruknya musala Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menewaskan puluhan santri. Romo Syafi’i menilai, keberadaan Ditjen Pontren penting untuk memperkuat fungsi pesantren yang kini tidak hanya fokus pada pendidikan agama, tetapi juga dakwah dan pemberdayaan umat.

“Kalau ada kesulitan boleh kita bicarakan bersama. Hari ini kami serahkan naskah akademik pembentukan Ditjen Pontren kepada Pak Wamenpan-RB,” ujar Wamenag.

Pos terkait