KPK berulang kali janji umumkan tersangka korupsi kuota haji 2023–2024. Meski kerugian ditaksir Rp1 triliun, hingga kini publik hanya disuguhi parade pernyataan tanpa kepastian.
__________
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sejak 9 Agustus 2025 resmi membawa kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 ke tahap penyidikan. Namun, penetapan tersangka yang ditunggu-tunggu publik tak kunjung diumumkan.
Pada 17 Agustus 2025, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut calon tersangka sudah ada. Ia menjanjikan pengumuman dilakukan “as soon as possible.” Janji serupa diulang Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, pada 10 September, yang memastikan penetapan tersangka tinggal “dalam waktu dekat.”
Tiga hari kemudian, 13 September, giliran juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kembali menenangkan publik dengan klaim serupa. Namun, hingga 18 September, KPK masih mengungkap alasan: penyidik butuh memastikan seluruh unsur pasal tipikor terpenuhi, sekaligus mengutamakan pengembalian kerugian negara.





