Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty, Siapkan Insentif Tarik Dolar WNI Kaya dari Luar Negeri

Ilustrasi. - Sora/Samudrafakta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegas menolak tax amnesty lanjutan. Ia siapkan insentif berbasis pasar untuk menarik dolar WNI kaya dari luar negeri, demi cadangan devisa dan stabilitas ekonomi.

__________

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan rencananya untuk menghentikan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, dan fokus menarik kembali dana dolar warga negara Indonesia (WNI) yang disimpan di luar negeri.

DPR RI, melalui Badan Legislasi bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI, sebelumnya menetapkan RUU Pengampunan Pajak tetap masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Keputusan ini disepakati dalam rapat 17–18 September di Kompleks Parlemen, Senayan.

Bacaan Lainnya

Menurut Purbaya, tax amnesty justru menciptakan moral hazard di kalangan wajib pajak. “Kalau dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul. Mereka akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi, itu bukan sinyal yang bagus,” ujarnya ,di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat malam (19/9).

Ia menilai pemerintah harus konsisten dalam penegakan hukum dan pengelolaan pajak. “Yang pas adalah jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul. Kalau enggak ada yang salah dihukum, tapi kita jangan meres gitu,” tegasnya.

Pos terkait