KPK mendalami dugaan pengaturan jangka waktu pelunasan haji khusus 2024 yang hanya diberi 5 hari. Modus ini diduga sengaja dibuat agar kuota tersisa bisa dijual ke travel yang mampu bayar fee.
__________
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Penyidik menduga ada rekayasa jangka waktu pelunasan biaya haji khusus yang sengaja dibuat sangat singkat, sehingga kuota tersisa bisa diperjualbelikan.
Untuk mendalami pola itulah Kapusdatin Badan Pengelola Haji (BP Haji), Moh. Hasan Afandi, diperiksa KPK pada Kamis (11/9).
“Saksi didalami bagaimana secara teknis jamaah haji khusus yang urutannya paling akhir (baru membayar 2024) namun bisa langsung berangkat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9).





