KPK: Rombongan Khalid Basalamah Ikut Gunakan Kuota Haji Khusus Tambahan

Plt. Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. - Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan rombongan milik Direktur PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, berangkat ke Tanah Suci tahun 2024 menggunakan kuota haji khusus tambahan.

__________

Plt. Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan Khalid diperiksa sebagai saksi fakta lantaran ikut berangkat bersama 121 jamaahnya.

“Yang bersangkutan juga berangkat bersama rombongannya. Tadinya maunya haji furoda, tapi kemudian berpindah ke haji khusus,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/9).

Bacaan Lainnya

Asep menjelaskan, perpindahan itu terjadi setelah Khalid ditawari oleh Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, yang menyebut ada kuota tambahan resmi dari pemerintah.

Menurut Asep, sebagian jemaah merasa dibohongi, karena awalnya dijanjikan berangkat dengan visa furoda. “Ada yang menyampaikan ‘saya merasa dibohongi’, karena pesanannya haji furoda, tapi ternyata menggunakan kuota khusus dari tambahan 20 ribu itu,” ujarnya.

Tambahan kuota 20 ribu haji tahun 2024 diputuskan melalui Kepmen Agama 130/2024 dengan pembagian 50 persen reguler dan 50 persen khusus. Padahal, sesuai UU No. 8/2019, pembagian seharusnya 92 persen reguler dan 8 persen khusus.

KPK menduga skema ini disalahgunakan untuk diperjualbelikan. Asep menegaskan pihaknya masih mendalami apakah Khalid selaku pemilik travel mengetahui adanya aturan waktu tunggu dalam haji khusus.

Khalid Basalamah 8 Jam Diperiksa KPK, Mengaku Jadi Korban Kuota Haji Tambahan

Sebagaimana diketahui, Direktur Uhud Tour, Khalid Basalamah, diperiksa KPK selama delapan jam pada Selasa (9/9). Usai pemeriksaan, ia mengaku hanya melayani jemaah furoda, namun mendapat tawaran kuota haji khusus tambahan dari Kemenag.

Kata Khalid, awalnya ia dan 121 jamaahnya terdaftar sebagai jemaah furoda. Namun, Ibnu Mas’ud dari PT Muhibbah Mulia Wisata menawari mereka pindah ke visa haji khusus.

“Jadi, posisi kami korban. Tadinya furoda, ditawari pindah pakai visa haji khusus,” kata Khalid. Ia mengaku menerima tawaran itu karena diklaim berasal dari kuota tambahan resmi Kemenag sebanyak 20 ribu.

Pos terkait