Khalid menambahkan, saat itu Uhud Tour belum memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), sehingga rombongannya didaftarkan atas nama PT Muhibbah Mulia Wisata.
“Uhud Tour PIHK-nya belum bisa dapat kuota, jadi kami jemaah Muhibbah,” jelasnya.
Meski menggunakan visa haji khusus, Khalid menyebut fasilitas yang diterima rombongannya tak jauh berbeda dengan jamaah furoda.***





