KPK: Rombongan Khalid Basalamah Ikut Gunakan Kuota Haji Khusus Tambahan

Plt. Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. - Istimewa

Khalid menambahkan, saat itu Uhud Tour belum memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), sehingga rombongannya didaftarkan atas nama PT Muhibbah Mulia Wisata.

“Uhud Tour PIHK-nya belum bisa dapat kuota, jadi kami jemaah Muhibbah,” jelasnya.

Meski menggunakan visa haji khusus, Khalid menyebut fasilitas yang diterima rombongannya tak jauh berbeda dengan jamaah furoda.***

Bacaan Lainnya

Pos terkait