KPK menyatakan membongkar dugaan niat jahat dalam pembagian kuota haji tambahan 2024, yang dibagi 50:50 antara asosiasi haji dan oknum Kemenag. Praktik ini disebut KPK melibatkan aliran uang hingga ratusan juta per kursi.
__________
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik curang dalam pembagian kuota haji tambahan 2024. Kuota 20 ribu kursi yang seharusnya dikelola sesuai aturan, justru dibagi rata: 50 persen untuk asosiasi haji dan 50 persen untuk oknum Kementerian Agama (Kemenag).
“Setelah kami susuri, ada niat jahatnya. Jadi, tidak hanya pembagian ini dilakukan begitu saja, tetapi sejak awal sudah ada komunikasi antara asosiasi dengan oknum di Kemenag,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/9).
Asep menyebut, ada aliran uang dari pihak travel ke oknum Kemenag. Untuk mengusut lebih jauh, KPK memanggil sejumlah pihak guna menelusuri asal muasal pembagian kuota yang melanggar aturan tersebut.
“Lebih jauh lagi ada uang yang mengalir dari pihak travel ke oknum-oknum Kemenag,” jelasnya.
Modus “Wani Piro” Kuota Haji
KPK juga menyatakan telah menemukan adanya praktik jual beli kursi haji khusus tambahan. Jemaah dijanjikan bisa berangkat pada tahun yang sama jika membayar lebih mahal.
“Biasanya ditawarkan bisa langsung berangkat tahun itu juga—makanya harganya melonjak. Bahkan, ada yang sampai Rp300 juta–Rp400 juta per kursi,” ungkap Asep.
Padahal, antrean normal haji khusus bisa mencapai dua tahun. Penawaran jalur instan ini menjadi trik agen travel untuk melipatgandakan keuntungan.
Stafsus Eks Menag Ikut Jadi Broker
Meski belum mengungkap nama, Asep menyebut keterlibatan sejumlah perantara, termasuk staf khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Mereka diduga menjadi broker antara agen travel dan pejabat Kemenag.
“Tidak langsung travel agent ke pucuk pimpinan, tapi melalui beberapa perantara, termasuk staf khusus,” kata Asep.
KPK memastikan setiap pihak yang terlibat mendapat bagian uang masing-masing. Penelusuran aliran dana terus dilakukan untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.***





