KPK sudah sebulan menyidik kasus korupsi kuota haji era eks Menag Yaqut. Puluhan saksi dipanggil, aset disita, tapi belum ada tersangka. Politisi PDIP Selly Andriany Gantina membuka sebuah fakta yang barangkali bisa disebut baru.
__________
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah 30 hari menaikkan status kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 era mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Meski sudah ada pencekalan, penggeledahan, dan penyitaan barang bukti, tersangka belum diumumkan.
Di tengah penyidikan, Selly Andriany Gantina, anggota Komisi VIII DPR dari PDIP yang tergabung dalam Pansus Hak Angket Haji 2024, membeberkan sejumlah modus dalam siniar Gen Banteng bersama Muhammad Guntur Romli, Senin, 1 September 2025.
Menurut Selly, jual beli kuota petugas haji yang seharusnya diperuntukkan bagi pendamping lansia dan disabilitas. “Ternyata oleh Kementerian Agama itu tidak berdasarkan mahram, tapi itu diperjualbelikan,” katanya.
Ia menyebut, data praktik kotor itu sudah dikantongi, mulai dari seleksi petugas hingga bukti tangkapan layar percakapan oknum Kemenag dari tingkat kabid haji sampai kanwil.
“Pak Menteri harus memberikan teguran. Mereka jelas-jelas melakukan cheating,” tegasnya.
Menurut Selly, bukan hanya jemaah reguler, jemaah haji khusus pun ikut jadi korban. “PIHK memperjualbelikan kuota. Siapa berani bayar lebih tinggi, akan diberangkatkan,” ujarnya.





