Raja Ampat, salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, menghadapi ancaman serius akibat ekspansi pertambangan nikel. “Surga terakhir di bumi” terancam ambyar.
__________
Menurut laporan dari organisasi lingkungan Auriga Nusantara, sebagaimana dilansir AP News pada 31 Januari 2025 lalu, sejak tahun 2020 hingga 2024, area pertambangan nikel di Raja Ampat telah bertambah sekitar 494 hektare. Total area berizin mencapai lebih dari 22.420 hektar.
Kegiatan ini telah menyebabkan deforestasi, pencemaran air, dan kerusakan ekosistem laut yang vital bagi kehidupan masyarakat setempat dan keanekaragaman hayati global.
Greenpeace Indonesia juga melaporkan bahwa pertambangan nikel telah merambah pulau-pulau kecil, seperti Gag, Kawe, dan Manuran, yang seharusnya dilindungi berdasarkan undang-undang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Kerusakan hutan dan limpasan sedimen dari kegiatan tambang mengancam terumbu karang dan ekosistem laut di sekitarnya.

Pada 3 Juni 2025, Greenpeace Indonesia bersama pemuda asal Raja Ampat menggelar aksi protes damai di Konferensi & Expo Mineral Kritis Indonesia 2025 di Jakarta. Mereka menyerukan penghentian pertambangan nikel yang merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat lokal.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan akan mengevaluasi seluruh operasi pertambangan nikel di Raja Ampat. Dia mengklaim bakal mempertimbangkan penghentian sementara pengembangan tambang itu, hingga dilakukan penilaian dampak lingkungan secara menyeluruh.






1 Komentar
Komentar ditutup.