Wamenlu Didemo Greenpeace dan Anak Muda Papua, Protes Tambang Nikel yang Mengancam Raja Ampat

Ilustrasi oleh SORA
Greenpeace Indonesia bersama empat anak muda asal Raja Ampat, Papua, menggelar aksi damai di sela acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025, Selasa, 3 Juni 2025 di Jakarta. Aksi tersebut digelar untuk menyoroti dampak buruk pertambangan dan hilirisasi nikel yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat lokal.

____________________

Saat Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arief Havas Oegroseno tengah menyampaikan pidato, para aktivis membentangkan spanduk bertuliskan “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining”. Mereka juga menerbangkan banner dengan pesan “What’s the True Cost of Your Nickel?”

Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan banner bertuliskan “Nickel Mines Destroy Lives” saat Wakil Menlu Arief Havas Oegroseno menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.Foto:Greenpeace

Tak hanya di dalam ruang konferensi, aksi serupa dilakukan di area pameran (exhibition area) yang berada di luar ruangan. Banner dan spanduk dengan pesan serupa tampak mencolok di tengah lalu-lalang pengunjung dan peserta pameran.

Bacaan Lainnya

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, mengatakan bahwa industri nikel di Indonesia telah meninggalkan banyak masalah lingkungan.

“Hutan dibabat, sungai dan laut tercemar, udara kotor, dan masyarakat lokal menjadi korban. Ironisnya, semua ini dilakukan atas nama transisi energi dan kemajuan industri mobil listrik,” ujar Iqbal dikutip dari laman Greenpeace Indonesia, Rabu, 5 Juni 2025.

Menurut Iqbal, wilayah yang sudah terdampak antara lain Morowali, Konawe Utara, Kabaena, Wawonii, Halmahera, dan Pulau Obi. Kini, tambang nikel juga mengancam Raja Ampat, kawasan yang dikenal sebagai “surga terakhir di Bumi” karena keanekaragaman hayatinya.

Hasil penelusuran Greenpeace pada 2024 menemukan aktivitas tambang di sejumlah pulau kecil Raja Ampat, seperti Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran. Padahal, sesuai UU Nomor 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, pulau-pulau tersebut tidak boleh ditambang karena tergolong pulau kecil.

Greenpeace mencatat lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami telah rusak akibat aktivitas tambang di wilayah tersebut. Sedimentasi dari limpasan tanah berpotensi merusak terumbu karang dan ekosistem laut Raja Ampat.

Pulau Batang Pele dan Manyaifun juga disebut-sebut dalam ancaman. Kedua pulau itu hanya berjarak sekitar 30 kilometer dari Piaynemo, ikon wisata Raja Ampat yang gambarnya tercetak di uang pecahan Rp100.000.

Ronisel Mambrasar, pemuda Papua dari Aliansi Jaga Alam Raja Ampat, menegaskan bahwa tambang nikel bukan hanya merusak alam, tetapi juga memicu konflik sosial. “Tambang mengancam kampung kami. Laut yang menjadi sumber hidup kami bisa rusak, dan masyarakat yang dulu rukun sekarang mulai terpecah,” ujarnya.

Greenpeace Indonesia meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan industrialisasi nikel yang dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat lokal. Mereka menilai, klaim tentang keberhasilan hilirisasi nikel sejak era Presiden Jokowi hingga Prabowo-Gibran justru menyisakan kerusakan yang semakin parah.

“Alih-alih mendorong transisi energi yang berkeadilan, industrialisasi nikel malah mempercepat krisis iklim dan perampasan ruang hidup masyarakat adat,” tutup Iqbal.***

Pos terkait