Eks Ketua PWNU Jatim Sarankan PBNU Minta Maaf dan Pengurus Mundur, Imbas Skandal Korupsi Haji dan Zionisme

Mantan Ketua PWNU Jawa Timur, KH. Marzuki Mustamar. - Dok. NU Online Jatim
Eks Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar desak PBNU minta maaf dan mundur akibat skandal dugaan korupsi haji serta infiltrasi zionisme, yang mencoreng marwah jam’iyyah NU.

__________

Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Malang, KH. Marzuki Mustamar, angkat bicara soal dua skandal besar yang mengguncang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027.

“Sebenarnya saya tidak ingin berkomentar terhadap kinerja PBNU 2022-2027. Tidak mau tahu, juga tidak ingin menjejali kepala saya dengan memori perilaku para pemimpin PBNU sekarang. Cukup bagi saya mencatat dan tidak melupakan gestur mereka yang membuat mata publik Indonesia terbelalak, serta kebijakan PBNU yang membikin warga NU ‘nggerundel’ sepanjang jalan,” kata Kiai Marzuki, Rabu (10/9).

Bacaan Lainnya

Ia menyebut dugaan keterlibatan PBNU dalam kasus korupsi kuota tambahan haji, serta indikasi penyusupan zionisme Israel melalui AKN NU telah mencoreng nama besar jam’iyyah dan para kiai pesantren. “Dua skandal itu meruntuhkan marwah jam’iyyah NU,” ujarnya.

Menurut mantan Ketua PWNU Jawa Timur tersebut, dua kasus itu membuat NU dicibir, diolok-olok, dan diberi stigma negatif. Meski demikian, ia menegaskan jam’iyyah NU tetap suci, mulia, dan penuh keberkahan. 

“Yang menjaga kemuliaan NU adalah warga jemaah yang dengan kesederhanaan mendedikasikan dirinya untuk agama, ilmu, kemashlahatan, dan persaudaraan,” ucapnya.

Kiai Marzuki menuding zionisme telah menembus benteng pertahanan PBNU dalam 14 tahun terakhir. 

“Zionisme masuk menyusuri pikiran petinggi PBNU. Saya tidak akan menjelaskan detail peristiwa atau dokumen yang patut dicurigai. Cukup saya ungkapkan, syukur bila pelaku memberikan klarifikasi,” tegasnya.

Atas skandal tersebut, Marzuki mendesak PBNU menempuh dua langkah. Pertama, memohon maaf kepada warga jam’iyyah, lalu mundur dan menyerahkan kepemimpinan kepada pemegang mandat jam’iyyah. Kedua, meminta maaf kepada warga, lalu mempercepat Muktamar untuk mempertanggungjawabkan mandat kepemimpinan.****

Pos terkait