PT Gag Nikel menyatakan menerima keputusan Menteri ESDM untuk menghentikan sementara kegiatan operasional penambangan bijih nikel di kawasan Kabupaten Raja Ampat.
__________
Di tengah protes publik terhadap penambangan nikel di kawasan Raja Ampat akhir-akhir ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melontarkan narasi bahwa ada pihak asing yang sengaja ingin menggagalkan proyek hilirisasi Indonesia.
“Ada pihak-pihak asing yang tidak senang atau kurang berkenan dengan proyek hilirisasi ini,” kata Bahlil di Jakarta, Kamis, 5 Juni 2025.
Mengacu pada dalil tersebut, kasus tambang di Kabupaten Raja Ampat disebutnya sebagai upaya memecah-belah. Pasalnya, katanya, tambang nikel di Pulau Gag itu berjarak 30-40 kilometer dari kawasan ekowisata Raja Ampat.
Namun demikian, Bahlil menyatakan jika Kementerian ESDM langsung turun melakukan pengecekan di Pulau Gag. Untuk menjaga situasi agar tetap objektif dan transparan, Bahlil bilang jika Kementerian ESDM memutuskan menghentikan sementara operasional PT Gag Nikel.
“Saya ingin ada objektif. Nah, untuk menuju ke sana, agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status daripada IUP PT Gag yang sekarang lagi mengelola, untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapang,” imbuh Bahlil.
PT GAG Nikel Mengeklaim Sudah Sesuai Standar
Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya, menjelaskan bahwa pihaknya menerima keputusan Menteri ESDM untuk menghentikan sementara kegiatan operasional penambangan bijih Nikel perseroan.
Meski demikian, Arya memastikan bahwa operasional penambangan yang dilakukan pihaknya telah sesuai standar. Selain itu, dia juga memastikan PT Gag Nikel memiliki seluruh dokumen dan izin operasional.
“Gag Nikel telah memiliki seluruh perizinan operasi dan menjalankan operasional keberlanjutan sesuai prinsip Good Mining Practices. Kami siap menyampaikan segala dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses konfirmasi ke pihak Kementerian ESDM,” kata Arya dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 Juni 2025.
Arya juga mengklaim bahwa Gag Nikel beroperasi di luar daerah konservasi ataupun Geopark Unesco. Izin operasional yang didapat Gag Nikel, katanya, termasuk dalam Kawasan Penambangan Raja Ampat di dalam tata ruang daerah.
“Gag Nikel juga telah berkordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk mengawasi dan monitoring jalannya operasional tambang,” tandasnya.
Manajemen PT Gag Nikel menyebut, sejak mendapatkan izin operasi produksi pada 2017 dan mulai beroperasi pada 2018, perusahaan mereka telah melaksanakan berbagai program keberlanjutan. Antara lain melakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai, melakukan reklamasi area tambang, melakukan konservasi terumbu karang, hingga melakukan pemantauan kualitas lingkungan sepanjang 2024.
Langkah-langkah tersebut diklaim sebagai komitmen GAG Nikel dalam melaksanakan eksplorasi sekaligus produksi nikel dapat berjalan selaras dengan pelestarian ekosistem dan kesejahteraan komunitas lokal.
“Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat menjadi bukti bahwa tambang dan konservasi bisa berjalan beriringan dengan prinsip tanggung jawab,” ujar Arya Arditya.





