Beroperasi Sejak 2017, Salah Satu Komisarisnya Ketua PBNU
Menurut keterangan dalam situs Minerba One Data Indonesia (Modi), Izin operasi produksi PT Gag yang diduga bermasalah itu terbit sejak tahun 2017. Terbit kala Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipimpin oleh Ignasius Jonan, pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Masih berdasarkan keterangan di situs yang sama, PT Gag Nikel mengelola pertambangan seluas 13.136 hektare. Perusahaan itu disebut memiliki izin tambang yang teregister dalam 430.K/30/DJB/2017—yang mulai berlaku pada (30/11/2017) sampai dengan (30/11/2047).
Sementara itu, menurut data Kementerian ESDM, kepemilikan PT Gag Nikel dibagi dua pihak. Mayoritas saham dipunyai perusahaan Australia, yaitu Asia Pacific Nickel Pty. Ltd sebanyak 75 persen. Sisanya, yang 25 persen, milik perusahaan lokal, yakni PT Aneka Tambang (Persero) Tbk.
Perusahaan yang bermarkas di Tanjung Barat, Jakarta Selatan itu tercatat telah melakukan pergantian direksi sebanyak lima kali. Kini, PT Gag Nikel punya tiga Komisaris, yaitu Saptono Adji, Ahmad Fahrur Rozi—yang tercatat sebagai salah satu Ketua PBNU— dan Lana Saria.
Presiden Komisaris dijabat oleh Hermansyah. Perusahaan itu juga memiliki dua pejabat setingkat direktur, bernama Arya Arditya Kurni, dan Aji Priyo Anggoro.***





