Polemik mengenai keaslian ijazah dan skripsi Presiden Joko Widodo kembali mencuat setelah Rismon Hasiholan Sianipar, seorang mantan dosen Universitas Mataram, mengklaim adanya kejanggalan dalam dokumen akademik orang nomor satu di Indonesia itu. Tuduhan ini kembali ramai diperbincangkan di media sosial, dengan berbagai spekulasi berkembang liar di tengah masyarakat.
Namun, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan tegas membantah klaim tersebut. Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta dalam pernyataannya dikutip pada Sabtu, 22 Maret 2025, menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan oleh Rismon Hasiholan Sianipar adalah informasi yang menyesatkan.
Sigit menjelaskan bahwa Joko Widodo memang benar lulusan UGM, terbukti dari berbagai dokumen akademik resmi dan kesaksian rekan-rekan seangkatannya.

Bukti Keabsahan Ijazah dan Skripsi Jokowi
- Arsip Akademik UGM
Sigit Sunarta menegaskan bahwa data akademik Jokowi tercatat dalam arsip UGM. Nama Joko Widodo terdaftar sebagai mahasiswa angkatan 1980 di Fakultas Kehutanan UGM dan lulus pada tahun 1985. - Kesaksian Rekan Seangkatan
San Afri Awang, Ketua Senat Fakultas Kehutanan UGM, menyatakan bahwa ia adalah salah satu rekan seangkatan Jokowi. Menurutnya, Jokowi adalah mahasiswa yang aktif dalam perkuliahan dan dikenal sebagai sosok yang sederhana serta memiliki ketertarikan dalam dunia kehutanan. Ia juga menambahkan bahwa seluruh ijazah mahasiswa angkatannya memiliki format yang sama, termasuk milik Jokowi. - Format dan Font Sampul Skripsi
Salah satu argumen yang digunakan untuk meragukan keaslian skripsi Jokowi adalah penggunaan font Times New Roman di sampulnya. Menanggapi hal ini, Sigit Sunarta menjelaskan bahwa pada era 1980-an, berbagai percetakan di sekitar UGM telah menyediakan jasa pembuatan sampul skripsi dengan font yang mirip Times New Roman. Dengan demikian, penggunaan font tersebut bukanlah indikasi pemalsuan. - Kesaksian Frono Jiwo
Frono Jiwo, salah satu rekan seangkatan Jokowi, juga membantah tuduhan pemalsuan. Ia memastikan bahwa format ijazahnya serupa dengan milik Jokowi, hanya berbeda pada nomor kelulusan. Ia juga menegaskan bahwa dirinya sering menghabiskan waktu bersama Jokowi saat masih menjadi mahasiswa, terutama dalam kegiatan mendaki gunung yang merupakan hobi keduanya.
Perspektif Hukum
Tuduhan pemalsuan ijazah memiliki konsekuensi hukum yang serius. Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menjelaskan bahwa pemalsuan dapat dikategorikan dalam dua bentuk: membuat dokumen palsu dan memalsukan dokumen asli. Dalam konteks ijazah Jokowi, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya pemalsuan. Dengan adanya rekam jejak akademik yang lengkap di UGM, ia menilai bahwa tuduhan ini lebih bersifat spekulatif daripada berbasis fakta hukum.





