Celios Perkirakan Masyarakat Rugi Rp47 Miliar Per Hari Akibat Korupsi BBM

Ilustrasi SPBU. (kibrisdpr)
Center of Economic and Law Studies (Celios) mendorong pemerintah untuk menghitung kerugian masyarakat dalam kasus dugaan korupsi bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan PT Pertamina (Persero). Menurut Celios, pemerintah juga perlu memperhatikan kerugian masyarakat, selain kerugian negara.

Celios memperkirakan kerugian yang dialami konsumen dalam kasus tersebut—utamanya terkait adanya dugaan pengoplosan BBM RON 90 menjadi RON 92 atau Pertamax—bisa mencapai Rp47 miliar per hari. Setara Rp17,4 triliun per tahun.

Menurut Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda, selama ini pemerintah hanya fokus menghitung kerugian negara. “Namun tidak menghitung kerugian masyarakat sebagai konsumen,” kata dia, melalui keterangan tertulis akhir pekan lalu, dikutip kembali pada Kamis, 6 Maret 2025.

Padahal, kata Huda, dalam kasus dugaan korupsi BBM ada potensi kerugian konsumen atau consumer loss yang timbul. “Kerugian ini ditimbulkan akibat masyarakat membayar lebih mahal untuk BBM RON 92, padahal kualitasnya RON 90,” jelas dia.

Bacaan Lainnya

Kerugian yang dialami masyarakat juga disebut Huda berpotensi mengurangi nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. “Karena dana masyarakat yang seharusnya bisa dibelanjakan untuk keperluan lainnya, justru digunakan untuk menambah selisih harga,” ujar Huda.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, sub holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKSM sebesar Rp 193,7 triliun terjadi dalam hanya dalam kurun waktu satu tahun.

Jika ditotal selama 2018-2023, kerugian negara berpotensi tembus Rp 1 kuadriliun.

Sementara itu, pada Rabu, 5 Maret Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri melakukan sidak ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Jakarta. Dia mau melihat kualitas BBM produk Pertamina.

Dan menurut dia, dalam pemeriksaan yang didampingi oleh lembaga independen PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia, diperoleh fakta bahwa kualitas produk BBM Pertamina yang beredar sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis yang ditentukan.

“Jadi, selain Pertamina melakukan uji berkala dengan Lemigas, kami juga menggunakan surveyor yakni Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia untuk memastikan kualitas produk dari BBM Pertamina sesuai dengan standar berlaku,” kata dia, usai sidak ke SPBU 34.129.02 dan SPBU 31.128.02, Jakarta Selatan, Rabu 5 Maret 2025.

Pos terkait