Dana Jaminan Hari Tua Eks Karyawan Sritex Dibayarkan Sebelum Lebaran

BPJS menyatakan bakal mencairkan JHT untuk eks karyawan PT Sritex sebelum Lebaran. (Dok. Kemenaker)
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan, dana Jaminan Hari Tua (JHT) untuk bekas karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo akan disalurkan sebelum Lebaran tahun ini. Besaran yang diterima bergantung masa kerja dan gaji terakhir tiap karyawan.

Kata Anggoro, 8.000 lebih eks karyawan PT Sritex terdaftar dalam paket lengkap program BPJS Ketenagakerjaan, yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), JHT, Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Setiap eks karyawan nantinya akan mendapatkan JHT sebesar Rp1 juta per tahun masa kerja.

“Kami tadi tanya masing-masing orang, ada yang masa kerjanya 17 tahun, dapat Rp 17 juta; 20 tahun dapat Rp 20 juta. Mudah-mudahan selama mereka belum bekerja, mereka bisa hidup layak. Selama Ramadan ini mudah-mudahan ekonomi mereka tidak terganggu,” ujar Anggoro.

Bacaan Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, telah menyiapkan Rp129 miliar untuk pencairan JHT bagi8.371 eks karyawan PT Sritex. Pencairan akan dilakukan dalam jangka waktu dua hingga tiga hari setelah pemberkasan.

Uang klaim JHT akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima, sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk keperluan Lebaran.

Sementara itu, Komandan Satgas Tim Transisi PT Sritex, Supartodi, memastikan, jika JHT belum cair setelah Lebaran, eks karyawan bisa melapor ke Satgas.

“Saya memiliki komitmen dengan BPJS (Ketenagakerjaan), sebelum Lebaran BPJS harus sudah diterima. Sudah cair. Saya yakin cair. Pak Dirut menyampaikan dua tiga hari. Kalau tidak cair dalam lima hari langsung lapor ke Satgas,” tegasnya.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyampaikan keprihatinannya atas PHK massal yang menimpa para karyawan PT Sritex. Kata dia, Pemkab Sukoharjo, melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), telah membantu mencarikan lowongan pekerjaan baru.***

Pos terkait