Ketika Indonesia masih terbelit masalah serius akibat alih fungsi lahan hutan yang menyebabkan banyak peristiwa banjir—seperti yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya—pemerintah masih kukuh dengan rencana pemanfaatan 20,6 juta hektare hutan untuk food estate, khususnya untuk pertanian padi. Bijakkah?
Pada 24 Januari 2024 lalu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan telah mengidentifikasi kawasan hutan Indonesia seluas 20,6 juta hektare yang berpotensi menjadi cadangan pangan hingga energi.
Dia mengklaim kawasan seluas hampir dua kali Pulau Jawa itu bukan didapat dari pembukaan lahan besar-besaran atau pembabatan hutan.
“Saya tegaskan kembali, di areal 20,6 juta hektare ini tidak dengan membuka hutan atau deforestasi, melainkan diharapkan justru menyempurnakan pola food estate yang pada saat ini sedang digulirkan oleh pemerintah,” begitu katanya, ketika rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Jumat, 24 Januari 2025.
Menurut data Kementerian Kehutanan, kata Raja Juli, total luas hutan Indonesia saat ini 120,33 juta hektare. Dari seluruh area itu, dia mematok 20,6 juta hektarenya untuk cadangan pangan dan energi.
Total luasan itu, kata Raja Juli, menggabungkan 15,53 juta hektare kawasan hutan belum berizin serta 5,07 juta hektare hutan berizin.
Menhut juga mengklaim bisa mengubah 20,6 juta hektare hutan terbuka bekas penebangan dan kebakaran menjadi lahan produksi untuk komoditas padi gogo dan jagung.
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menargetkan, setiap 1 juta hektare hutan bisa menghasilkan 3,5 juta ton padi dan 1,5 juta ton jagung per tahun. Dan katanya, proyeksi produksi padi itu bisa menutup kebutuhan impor beras Indonesia sesuai realisasi tahun 2023.
Rencana “menyempurnakan pola food estate”—meminjam istilah Menhut Raja Juli yang menolak diksi “pembabatan hutan”—itu mendapat kritik dari sejumlah pihak.
“Food estate adalah kebijakan destruktif untuk mengatasi krisis pangan,” kata Mohamad Shohibuddin, pengajar di Institut Pertanian Bogor (IPB) beberapa waktu lalu, dikutip dari laman NU Online.
Sedangkan menurut praktisi swasembada pangan sekaligus Presiden Republik Durian, Anna Luthfie, merusak hutan—apapun itu istilahnya, entah pembabatan atau ‘penyempurnaan food estate’—sama dengan merusak masa depan.





