Manajemen PIK 2 Bantah Bangun Pagar Bambu, Tegaskan Kawasan Komersil Beda dengan PSN

Masterplan perluasan PIK 2. (Istimewa)
Manajemen pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, menegaskan bahwa proyek komersil PIK 2 berbeda dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada Maret 2024.

Manajemen juga membantah telah membangun pagar laut dari bambu di perairan pesisir utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, yang menimbulkan polemik.

“Itu (pagar laut dari bambu) tidak ada kaitan dengan kita. Nanti selanjutnya oleh kuasa hukum yang akan menyampaikan dengan tindak lanjut,” kata Manajemen PIK 2, Toni, kepada wartawan di Tangerang, Banten, Ahad, 12 Januari 2024.

Menurut Toni, pengembangan kawasan kota baru di PIK 2 masih akan terus berlangsung ke beberapa wilayah pesisir utara Tangerang, hingga ke wilayah Kecamatan Kronjo. Dia juga menegaskan bahwa kawasan PSN dengan non-PSN atau komersil perlu dipisahkan.

Bacaan Lainnya

“Ada empat hal yang perlu saya sampaikan untuk meresume semua berita yang ada. Pertama adalah bahwa PSN dan PIK 2 itu adalah 2 hal berbeda. PIK 2 sendiri adalah proyek yang berorientasi ke real estate itu sudah berjalan sejak 2009,” katanya.

Pengembangan kawasan PIK, menurut Toni, telah berlangsung sejak tahun 2009, sebelum adanya penetapan PSN oleh Presiden Jokowi pada 2024.

“Artinya, PIK 2 itu sudah mulai melalui izin yang diterima sudah, mulai berjalan sejak 2009. Sedangkan PSN ini adalah wilayah di luar perencanaan PIK 2 yang dari 2009 itu berjalan itu, di luar, dan itu menjadi bagian dari terintegrasi PIK 2 mulai Maret 2024,” ujarnya.

Menurut dia, sejak area PSN PIK 2 seluas 1.800 hektare ditetapkan oleh Keputusan Presiden RI Joko Widodo, maka pengembangan kawasan PIK dan PSN adalah dua hal berbeda.

“Jadi, sejak diputuskan bahwa ada area di sisi luar kawasan PIK 2 yang sebelumnya itu dijadikan PSN. Total luasnya kurang lebih di 1800-an hektare. Jadi, pertama adalah PIK 2 dan PSN itu 2 hal berbeda. Itu yang harus digarisbawahi,” katanya.

Toni menambahkan, PSN itu murni investasi dari swasta, yaitu dari pengembang kawasan PIK 2 di bawah naungan Agung Sedayu Grup. Nilai investasi PIK 2 di PSN pesisir utara Tangerang senilai Rp 39,7 triliun.

“Bahwa investasi kami di PSN PIK 2 ini Rp39,7 triliun, itu murni dari kami. Jadi, tidak ada satupun atau sedikitpun dana APBN masuk ke dalam proyek PSN PIK 2 ini,” tegasnya.

Soal pagar laut sendiri masih menjadi kontroversi, menyusul adanya pernyataan dua kelompok nelayan yang saling berlawanan. Satu pihak nelayan mengklaim memasang sendiri pagar bambu itu untuk menahan abrasi dan mencari kerang, sementara pihak lainnya—sama-sama nelayan—mengaku tidak tahu siapa yang membangun dan merasa dirugikan oleh keberadaan pagar bambu tersebut.***

Pos terkait