PDIP Merasa Partai Sedang ‘Diawuk-awuk’, Nyatakan Hasto Bakal Kooperatif

Konferensi pers terkait penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK, Selasa malam, 24 Desember 2024. (Anwar Haris/SF)
PDIP menilai penetapan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pernyataan Megawati Soekarnoputri terkait dugaan adanya pihak yang ingin mengacak-ngacak internal partai menjelang kongres tahun depan.

“Jadi, ini mengonfirmasi pernyataan Ketua Umum pada tanggal 12 Desember bahwa partai akan ‘diawuk-awuk’ menjelang kongres nanti,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam, 24 Desember 2024.

Namun demikian, Komarudin tidak menyebut secara spesifik pihak mana yang dia maksud. Namun, dia menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka menguatkan keyakinan internal partai soal adanya intervensi tersebut.

“Membenarkan apa yang disampaikan ketua umum,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP Ronny Talapessy, dalam konferensi pers yang sama, membacakan setidaknya sembilan poin sikap PDIP terkait kasus Hasto, yang pada intinya mereka meyakini bahwa ada upaya politis dalam peristiwa hukum tersebut. Dia menyinggung adanya kebocoran surat perintah dimulainya penyidikan atau SPDP ke media massa.

Namun demikian, Ronny juga menyatakan Hasto akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Dalam konferensi pers itu, pengurus DPP partai tidak melayani sesi tanya jawab. Mereka meminta awak media menunggu perkembangan selanjutnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyatakan akan datang ke KPK bila Hasto ditangkap.

“Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya,” kata Megawati dalam peluncuran dan diskusi buku “Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis” di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.

Sebagaimana diketahui, KPK telah mengumumkan penetapan Hasto sebagai tersangka pada Selasa sore, 24 Desember 2024. Hasto jadi tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, bersama Harun Masiku kader PDIP yang masih buron sampai saat ini.

Menurut keterangan Ketua KPK Setyo Budiyanto, Hasto punya peran vital dalam kasus suap hingga membantu pelarian Harun Masiku. Menurut penyidikan KPK, kata Setyo, Hasto punya peran sejak dari menyediakan uang suap.

KPK mengklaim telah menemukan sumber uang suap tersebut dari Hasto. “Uang suap sebagian dari HK, itu dari hasil yang sudah kami dapatkan saat ini,” kata Setyo.***

Pos terkait