Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan instruksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) agar pejabat di semua level eselon untuk tidak coba-coba bertindak korup.
Menag menyampaikan instruksi tersebut kala memberikan sambutan pada “Kick Off Meeting Strategi dan Arah Kebijakan Kementerian Agama 2025-2029” di auditorium H.M. Rasjidi, gedung Kemenag, Jakarta, Selasa, 12 November 2024.
Acara ini mengusung tema “Menyatukan Langkah, Mewujudkan Daya Saing Umat untuk Kemaslahatan Masa Depan”.
Acara dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, serta Pejabat Eselon I dan II Kemenag.
Acara tersebut juga diikuti secara daring oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia.
“Kemarin rapat terakhir, Pak Presiden betul-betul berpesan, kalau ada orang-orang yang tidak benar di kantornya, saya beri mandat kepada kementerian. Menteri sepenuhnya harus melakukan pembersihan kepada kementeriannya. Jangan takut, saya di sampingnya,” tegas Menag Nasaruddin.
- Tegaskan Komitmen Bersihkan Korupsi
Menag minta jajarannya untuk menghentikan segala bentuk tindakan koruptif dalam pelaksanaan anggaran. Termasuk tidak memberikan dirinya apa yang bukan menjadi haknya.
“Jangan memberikan kepada menteri apa yang bukan menjadi haknya,” pesannya.





