Maarif Institute Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Pembegalan Pancasila dan Demokrasi

JAKARTA — Gelombang perlawanan terhadap DPR menguat. Pembangkangan terhadap konstitusi yang diduga dilakukan lembaga wakil rakyat ini telah menciptakan krisis ketatanegaraan yang tak bisa dibiarkan. Tak tinggal diam, berbagai elemen massa dan lembaga sipil bergerak, sebagian turun ke jalan, sebagian lagi mengeluarkan pernyataan sikap yang tegas. Demokrasi yang diperjuangkan bertahun-tahun kini berada di ujung tanduk.

Ribuan massa di seluruh daerah, Kamis (22/8/2024), berdemonstrasi menyusul revisi superkilat RUU Pilkada oleh DPR yang mengabaikan putusan MK — satu-satunya lembaga penafsir konstitusi. Di Jakarta, lokasi demo terpusat di dua tempat: Gedung DPR dan depan Istana Kepresidenan. MAARIF Institute ikut mengeluarkan pernyataan sikap tekait tindakan oligarki, partokrasi, dan plutokrasi yang secara nyata membegal Pancasila dan membajak demokrasi.

Sebagai informasi, lembaga warisan sang Guru Bangsa, Ahmad Syafii Maarif ini memiliki dua misi. Pertama, mendorong aktualisasi nilai-nilai demokrasi, HAM, dan kebinekaan untuk memulihkan keadaban publik, saling menghargai, dan kerjasama yang konstruktif bagi keindonesiaan dan kemanusiaan. Kedua, memperkuat dan memperluas partisipasi masyarakat sipil dan generasi muda untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang berkeadilan atas dasar kebinekaan.

Direktur Eksekutif Maarif Institute, Andar Nubowo mengungkap, “Saat ini kita menyaksikan dengan keprihatinan yang mendalam bahwa semangat ini semakin tergerus oleh berbagai kasus yang mencederai nilai-nilai Pancasila. Banyak putusan-putusan yang tidak lagi mencerminkan kehendak rakyat, praktik jual beli kebijakan dan jabatan yang merajalela, serta semakin menguatnya oligarki, partokrasi, dan plutokrasime, telah mengkhianati amanat reformasi dan demokrasi”, kata Andar berdasarkan keterangan tertulisnya kepada Samudrafakta, Kamis (22/8).

Bacaan Lainnya

Fenomena tersebut, menurut Andar, tidak hanya merusak tatanan politik nasional, tetapi juga menciptakan jurang ketidakadilan yang semakin lebar, di mana kepentingan segelintir elit politik dan ekonomi mengesampingkan aspirasi dan kebutuhan rakyat banyak.

“Kami menyatakan bahwa situasi ini tidak dapat dibiarkan terus berlangsung. Ketika kepentingan rakyat semakin diabaikan dan nilai-nilai Pancasila dijadikan alat untuk melegitimasi kekuasaan yang tidak berpihak pada rakyat, kita berada di ambang kehilangan jati diri sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat”, tegas Andar.

Oleh karena itu, Maarif Institute mengeluarkan pernyataan sikap, sebagai berikut:

1. Berdiri tegak membela Pancasila: Pancasila harus dikembalikan pada posisinya yang sejati, sebagai landasan moral dan etika dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintah. Kami menolak segala bentuk manipulasi terhadap Pancasila yang bertujuan untuk melegitimasi praktik politik yang tidak adil.

2. Menegakkan demokrasi yang berkeadilan: Demokrasi Indonesia harus dibersihkan dari praktek-praktek korupsi, oligarki, plutokrasi, dan partokrasi yang hanya menguntungkan segelintir orang. Demokrasi yang sejati adalah demokrasi yang memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam proses politik dan pengambilan keputusan.

3. Mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan: Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk dalam mengadili para pelaku kejahatan politik dan ekonomi yang merugikan kepentingan rakyat. Mahkamah Konstitusi dan lembaga-lembaga penegak hukum lainnya harus menjalankan tugasnya dengan independen, tanpa tekanan atau intervensi dari pihak mana pun.

4. Menghimbau kepada masyarakat menjaga demokrasi: Masyarakat harus kembali mengambil peran aktif dalam menjaga demokrasi dan Pancasila. Kita tidak bisa lagi hanya diam menyaksikan ketidakadilan terjadi. Saatnya rakyat bersatu, bergerak bersama, dan mengawal setiap proses politik agar tetap berada dalam koridor kepentingan rakyat.

Lebih dari itu, MAARIF Institute menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan nilai-nilai Pancasila dan demokrasi ke dalam setiap sanubari serta menjadi praktik kehidupan sehari-hari di Indonesia, bagi kita semua elemen anak bangsa. Ketika Pancasila menghadapi upaya pembegalan untuk kesekian kalinya, kita musti harus menyatu dan manunggaling Indonesia. Ketika hukum dan undang-undang menjadi alat untuk memberangus Pancasila dan demokrasi, maka kita perlu merapatkan barisan di belakangnya. Menghadapi ancaman oligarki, plutokrasi, dan partokrasi ini, sekali lagi, semua elemen bangsa perlu teguh bersatu, bergerak, untuk imajinasi Indonesia yang demokratis, adil, makmur dan sejahtera.*

Pos terkait