29 dari 34 Pria Tersangka Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya Positif HIV

ILUSTRASI: Sebanyak 34 pria ditetapkan tersangka usai pesta seks sesama jenis di Surabaya. Dinkes Surabaya menyebut 29 di antaranya positif HIV dan kini dalam pemantauan pengobatan.
Sebanyak 34 pria ditetapkan tersangka usai pesta seks sesama jenis di hotel kawasan Ngagel, Surabaya. Hasil skrining menunjukkan 29 di antaranya positif HIV.

Polisi menetapkan 34 pria sebagai tersangka usai menggerebek pesta seks sesama jenis di Hotel Midtown Residence Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu dini hari (19/10). Dari hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, 29 orang dinyatakan positif HIV, sementara 5 lainnya negatif.

“Ya, benar, 29 dari 34 pria dalam pesta gay di Surabaya positif HIV,” ujar Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina, kepada wartawan, Kamis (23/10).

Menurut Nanik, sebagian besar peserta pesta yang dinyatakan positif bukan warga Surabaya. “Sebagian besar luar kota,” katanya.

Bacaan Lainnya

Pihak Dinkes saat ini tengah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk penanganan lanjutan, sebab seluruh tersangka masih dalam proses penyidikan. “Kami memastikan seluruh yang positif melakukan pengobatan rutin dan terpantau oleh Manager Kasus (MK) dan petugas penjangkau wilayah,” jelasnya.

Kronologi Penggerebekan

Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Sat Samapta, Satreskrim Polrestabes Surabaya, dan Polsek Wonokromo setelah menerima laporan warga soal aktivitas mencurigakan di salah satu kamar hotel.

“Begitu pintu kamar dibuka, petugas menemukan puluhan pria tanpa busana tengah berpesta seks sesama jenis,” ungkap Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika, Ahad (19/10).

Sebanyak 34 pria itu langsung diamankan untuk pemeriksaan. “Kami mendapati mereka melakukan kegiatan yang tidak sesuai norma kesusilaan. Saat ini seluruhnya sudah kami bawa ke Polrestabes untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Polisi juga tengah menelusuri siapa penyelenggara acara tersebut dan motif di balik kegiatan itu. “Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai prosedur,” tegas AKBP Erika.

Langkah Pencegahan

Dinkes Surabaya memastikan akan memperluas skrining HIV secara masif pada kelompok berisiko tinggi, bekerja sama dengan lintas sektor. Program pemantauan dan pendampingan akan dilakukan untuk memastikan para pasien menjalani pengobatan dengan disiplin.

Pos terkait